- IHPB Oktober 2026 melonjak 7% secara tahunan.
- Harga cabai, beras, dan energi menambah tekanan biaya hidup.
- Biaya konstruksi naik 9,59%, hunian kian mahal.
Suara.com - Tekanan biaya hidup warga RI akhir-akhir ini terasa berat. Pasalnya, kenaikan harga barang di tingkat perdagangan besar mulai menunjukkan tekanan yang semakin luas, mulai dari komoditas energi, pangan hingga bahan bangunan. Kondisi ini berisiko menambah beban rumah tangga, terutama masyarakat kelas bawah yang memiliki daya beli terbatas.
Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (2/11/2026) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Oktober 2026 naik 7% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan bulanan yang tercatat sebesar 0,40%.
Kenaikan harga di tingkat perdagangan besar tersebut menjadi sinyal adanya tekanan biaya dalam rantai pasok. Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan tahunan antara lain solar industri, elpiji nonsubsidi, beras biasa, getah karet, dan minyak pelumas.
Tekanan juga terlihat pada komoditas pangan. Harga cabai merah dan cabai rawit tercatat mengalami kenaikan secara bulanan pada Oktober 2026. Kenaikan ini berpotensi menambah tekanan pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Tekanan harga juga merambah sektor konstruksi. BPS mencatat IHPB kelompok bangunan/konstruksi melonjak 9,59% secara tahunan pada Oktober 2026. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah material, terutama aspal yang melonjak 31,87%, baja tulangan atau besi beton 11,76%, pasir 10,12%, batu pecahan 10,95%, dan semen 7,40%.
Kenaikan harga material tersebut berpotensi membuat biaya pembangunan rumah semakin mahal. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi ini dapat memperberat upaya memiliki hunian layak, terlebih jika kenaikan biaya konstruksi turut diteruskan ke harga jual rumah maupun biaya renovasi.
Dari sisi kelompok bangunan, kenaikan tertinggi terjadi pada bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal sebesar 9,94%. Sementara itu, bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan naik 9,93% secara tahunan.
Secara keseluruhan, IHPB pada Oktober 2026 telah meningkat 6,15% dibandingkan posisi Desember 2025. Artinya, tekanan harga di tingkat perdagangan besar terus terakumulasi sepanjang tahun.