- OJK mencatat outstanding pinjol Indonesia mencapai Rp106,48 triliun dengan pertumbuhan 17,02 persen pada September 2026.
- Tingkat kredit macet agregat atau TWP90 industri pinjaman online meningkat menjadi 5,36 persen pada bulan tersebut.
- Pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan turut tumbuh 31,35 persen secara tahunan menjadi Rp13,54 triliun pada September 2026.
Suara.com - Utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan outstanding pembiayaan industri LPBBTI pada September 2026 tumbuh 17,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Pada industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), outstanding pembiayaan pada September 2026 tumbuh 17,02 persen yoy (Agustus 2026: 22,07 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp106,48 triliun," ujar Agusman dalam RDKB sercara virtual, Kamis,(5/10/2026).
Di tengah peningkatan penyaluran pinjaman tersebut, tingkat kredit macet atau TWP90 justru menunjukkan tren kenaikan.OJK mencatat TWP90 industri pinjol mencapai 5,36 persen pada September 2026.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri LPBBTI tercatat di posisi 5,36 persen (Agustus 2026: 4,73 persen)," ungkapnya.
Meski demikian, OJK menilai industri pinjol masih memiliki peran penting dalam memperluas akses pendanaan masyarakat, termasuk bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tercatat, pembiayaan yang disalurkan ke sektor UMKM tumbuh 12,49 persen secara tahunan.
"Sejalan dengan capaian tersebut, diantaranya disalurkan pada sektor UMKM yang mencatat pertumbuhan sebesar 12,49 persen yoy. Perkembangan ini mencerminkan peran industri LPBBTI dalam mendukung perluasan akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif," jelas Agusman.
OJK pun terus mendorong agar pertumbuhan industri pinjaman daring tetap diimbangi dengan kualitas pembiayaan yang baik serta penguatan pengelolaan risiko.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri LPBBTI tercatat di posisi 5,36 persen (Agustus 2026: 4,73 persen)," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa perkembangan kualitas pendanaan industri LPBBTI terus menjadi perhatian.
"OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas pendanaan, penguatan manajemen risiko, serta pelindungan konsumen," tambah Agusman.
Selain pinjaman online, OJK juga mencatat pertumbuhan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan.
Berdasarkan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL tumbuh 31,35 persen secara tahunan pada September 2026 menjadi Rp13,54 triliun. Namun, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 36,57 persen.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross BNPL tercatat sebesar 3,12 persen, sedikit meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 3,03 persen.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura pada September 2026 tumbuh 1,34 persen secara tahunan menjadi Rp16,50 triliun. Adapun industri lembaga keuangan mikro mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,05 triliun atau tumbuh 10,71 persen secara tahunan.
Dengan meningkatnya outstanding pinjol dan risiko kredit macet, kualitas pembayaran menjadi salah satu hal yang terus dicermati OJK dalam menjaga keberlanjutan industri pembiayaan digital di Indonesia.