- OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Supra Sekuritas Indonesia terkait perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
- Pengamat Muhammad Ridha mendesak Pandu Sjahrir mundur dari jabatan CIO Danantara karena dugaan benturan kepentingan bisnis pribadi.
- Pandu Sjahrir mengklarifikasi bahwa kepemilikan sahamnya bersifat pasif dan proses divestasi telah dimulai sejak 1 Juni 2026.
Perwakilan kelompok masyarakat tersebut diwajibkan memiliki akses informasi yang jernih dan kewenangan absolut untuk meninjau arah kebijakan investasi demi memastikan dampaknya selaras dengan amanat keadilan sosial.
Ridha mengingatkan kembali bahwa mandat utama Danantara adalah mengelola aset negara yang buah kinerjanya harus dirasakan langsung oleh rakyat kecil. Keahlian teknis terkait manajemen investasi dan pasar modal memang tidak bisa dikesampingkan.
Namun, perspektif dan pengalaman empiris dari kalangan buruh, petani, hingga nelayan memegang peranan kunci untuk mengarahkan alokasi investasi negara pada sektor-sektor riil. Investasi tersebut pada akhirnya harus bermuara pada penciptaan lapangan pekerjaan yang layak, penguatan fondasi ketahanan produksi pangan nasional, dan penyokong roda ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
"Mereka harus punya tempat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan," pungkas Ridha.