/
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:39 WIB
17101-irjen-sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. 

Menurut Beka seperti dikutip dari Antara, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. 
Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit seperti dikutip dari Suara.com

Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

Load More