Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Hasilnya, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.
Pada saat pemeriksaan terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh komnas HAM. Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan.
Data itu yang selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM. Selain itu Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto , kontak akun, dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan kontruksi waktu yang dibangun.
"Yang ini enggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.
Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.
"Yang dalam percakapan itu, ya, siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa enggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami," kata Anam.
Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh. Cell dump merupakan teknik untuk mengetahui keberadaan seorang dengan melacak sinyal dari HP.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Bocah SMP di Grabag Magelang, Dipicu Pencurian HP
"Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait," kata Anam.
Sementara itu, terkait lima HP lainnya, dikatakan masih dalam proses analisis. Pemeriksaan selanjutnya diagendakan minggu depan.
Sebelumnya Komnas HAM telah telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E, yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E jadi Tersangka
Sementara Bharada E pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian
Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.
"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.
Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Hindari Debat, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
-
Cegah Manipulasi, Komnas HAM Cek Ulang Bukti CCTV versi Polisi Kasus Kematian Brigadir J
-
Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Komnas HAM Ternyata Periksa Tim Siber Polri terkait HP Peristiwa Kematian Brigadir J
-
Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Kasus Kematian Brigadir J, 25 Polisi Akan Diperiksa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga