- Pemerintah mendeteksi pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang memicu potensi pemborosan anggaran negara hingga Rp12 triliun per tahun.
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menemukan maladministrasi berupa jual beli titik dapur umum yang melampaui kuota rencana awal sebanyak 6.877 unit.
- Pemerintah memutuskan melakukan penataan tata kelola dan penyegaran manajemen Badan Gizi Nasional selama masa transisi satu bulan ke depan.
Suara.com - Pemerintah mendeteksi adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pos dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan di luar estimasi perencanaan awal. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi memicu pemborosan alokasi anggaran negara dengan nilai fantastis, diproyeksikan menembus Rp12 triliun per tahun.
Temuan krusial inilah yang mendasari keputusan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah penataan dan pembenahan total terhadap tata kelola program MBG, yang saat ini operasionalnya berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya merupakan salah satu pilar kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi sangat fundamental dan bernilai positif bagi masyarakat.
Kendati demikian, dalam realisasi teknis di lapangan, ditemukan sejumlah simpul persoalan operasional yang harus segera diurai dan diperbaiki.
"Program MBG kebijakan utama Bapak Presiden yang sangat bagus, sangat baik, tetapi dalam melaksanakannya terjadi masalah-masalah yang sudah lama menjadi perbincangan dan kita juga bahas di sini," ujar Zulhas saat memberikan keterangan resmi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut penjelasannya, Kepala Negara telah mengantongi laporan komprehensif mengenai berbagai hambatan yang muncul dalam implementasi program tersebut. Sebagai tindak lanjut, diputuskan untuk melakukan penyegaran atau pergantian jajaran manajemen di tubuh BGN. Pemerintah menetapkan tenggat waktu atau masa transisi sekitar satu bulan guna menuntaskan agenda pembenahan struktural ini.
Modus Jual Beli Titik Picu Pembengkakan Kuota SPPG
Salah satu aspek penyimpangan yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah membubungnya kuota pendirian pos dapur gizi yang melampaui batas kuota awal. Zulhas mengungkapkan bahwa draf rancangan awal strategis sebetulnya hanya menetapkan batas pagu sebanyak 21.000 titik SPPG di seluruh Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka riilnya melesat hingga menyentuh 27.877 unit.
"Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik," ungkap Zulhas secara gamblang terkait maladministrasi tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih penambahan sebanyak 6.877 unit dapur pelayan di luar kalkulasi resmi pemerintah. Berdasarkan data evaluasi finansial yang diterima Kemenko Pangan, kelebihan kuota ini secara otomatis memberikan beban ganda yang sangat berat terhadap stabilitas kas keuangan negara.
Baca Juga: Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
"Kalau 6.877 penambahan, kalau 6 juta satu hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih 1 triliun. Pemborosan," papar Menko Pangan.
Lebih lanjut ia menguraikan, jika pembengkakan biaya logistik harian ini terus dibiarkan berjalan tanpa ada intervensi regulasi sepanjang tahun, akumulasi kerugian fiskal atau pemborosan fungsional yang ditanggung negara dipastikan menyentuh angka sekitar Rp12 triliun.
"Berarti kalau 1 tahun berapa itu? Rp12 triliun. Nah, ini yang yang, maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," cetusnya.
Berita Terkait
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Inflasi Tembus 4 Persen Akibat Perang Iran, Donald Trump: Saya Suka Inflasi!
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter