Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, Senin 26 September 2022. Ini jadi pemanggilan kedua untuk Lukas.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua itu sudah dikirimkan oleh tim penyidik KPK.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," kata Ali Fikri.
Pihak KPK berharap Lukas Enembe bisa bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan dari tim penyidik pada panggilan kedua itu.
KPK juga menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin, selaku pengacara Lukas Enembe, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.
Menurut Aloysius, kendati sudah mendapat surat pemanggilan, kliennya tersebut belum bisa hadir karena masih sakit.
Aloysius sebelumnya menyebut bahwa kliennya merupakan korban politik. Dalam video viral tersebut, Aloysius juga menyebut soal sosok Mendagri, Tito Karnavian yang disebut sebagai sahabat lama Lukas.
Terkait hal ini, Tito Karnavia tak membantah bahwa ia memang memiliki hubungan cukup baik dengan Gubernur Papua tersebut.
Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, Riwayat Kesehatan Lukas Enembe: Stroke, Ginjal, Gula
Tito bahkan menyebut bahwa Lukas Enembe adalah sahabat lamanya. Namun Tito menegaskan bahwa kasus hukum tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Mendagri dan ia juga tidak akan ikut campur untuk urusan hukum.
"Sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur," ucap Tito mengutip dari Suara.com
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengungkap soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe tersebut.
"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemilu Era SBY Juga Banyak Kecurangan, Susi Pudjiastuti sampai Heran: Maksudnya Itu Biasa?
-
Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Ambon ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon
-
Warga Papua Diimbau Tak Terprovokasi Beredarnya Surat Panggilan KPK Palsu
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci