Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, Senin 26 September 2022. Ini jadi pemanggilan kedua untuk Lukas.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua itu sudah dikirimkan oleh tim penyidik KPK.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," kata Ali Fikri.
Pihak KPK berharap Lukas Enembe bisa bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan dari tim penyidik pada panggilan kedua itu.
KPK juga menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin, selaku pengacara Lukas Enembe, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.
Menurut Aloysius, kendati sudah mendapat surat pemanggilan, kliennya tersebut belum bisa hadir karena masih sakit.
Aloysius sebelumnya menyebut bahwa kliennya merupakan korban politik. Dalam video viral tersebut, Aloysius juga menyebut soal sosok Mendagri, Tito Karnavian yang disebut sebagai sahabat lama Lukas.
Terkait hal ini, Tito Karnavia tak membantah bahwa ia memang memiliki hubungan cukup baik dengan Gubernur Papua tersebut.
Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, Riwayat Kesehatan Lukas Enembe: Stroke, Ginjal, Gula
Tito bahkan menyebut bahwa Lukas Enembe adalah sahabat lamanya. Namun Tito menegaskan bahwa kasus hukum tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Mendagri dan ia juga tidak akan ikut campur untuk urusan hukum.
"Sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur," ucap Tito mengutip dari Suara.com
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengungkap soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe tersebut.
"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemilu Era SBY Juga Banyak Kecurangan, Susi Pudjiastuti sampai Heran: Maksudnya Itu Biasa?
-
Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Ambon ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon
-
Warga Papua Diimbau Tak Terprovokasi Beredarnya Surat Panggilan KPK Palsu
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Debut John Herdman di FIFA Series 2026, Jadwal Timnas Indonesia Sepadat Ini
-
Infinix Note 60 Pro Siap Meluncur ke Indonesia, Usung Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Jadwal Pekan ke-21 BRI Super League: Persib 'Menghilang', Persija Dijamu Bali United
-
M 1000 RR Resmi Dirilis BMW, Motor WSBK Legal Jalan Raya Masuk IIMS 2026
-
WN Korea Hina Baskara Mahendra sampai Rendahkan Indonesia, Netizen Indonesia Tak Tinggal Diam
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026