Suara.com - Beredar surat panggilan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi Papua. Surat itu ditujukan untuk memeriksa saksi atas nama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf wonda.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara mengenai beredarnya surat tersebut dikalangan masyarakat. Menurut Ali surat tersebut dengan memakai logo KPK dinyatakan palsu.
"Menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Surat palsu tersebut, kata Ali, tertanggal 21 September, dengan ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang tertulis dalam surat itu sebagai penyidik.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," tegas Ali
Dalam surat itu berisi bahwa saksi yang diperiksa terkait pengelolaan dana PON XX 2020.
"Surat palsu ini menyatakan kepada pihak dimaksud untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali
Ali pun tak menutup kemungkinan bahwa surat palsu itu bukan hanya beredar di wilayah Papua.
"Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," ungkapnya
Baca Juga: Pemprov Lampung dan KPK Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha
KPK pun kata Ali, meminta dengan tegas kepada oknum-oknum yang membuat dan menyalahgunakan surat palsu itu untuk segera menghentikan perbuatannya.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali
Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk melaporkkan bila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK bila melakukan tindakan kriminal melakukan pemerasan.
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya
Berita Terkait
-
Pemprov Lampung dan KPK Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha
-
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Bahas Kasus Dugaan Korupsi Formula E
-
KPK Bantah Anies Baswedan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Formula E
-
KPK Bahas Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta