Suara.com - Beredar surat panggilan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi Papua. Surat itu ditujukan untuk memeriksa saksi atas nama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf wonda.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara mengenai beredarnya surat tersebut dikalangan masyarakat. Menurut Ali surat tersebut dengan memakai logo KPK dinyatakan palsu.
"Menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Surat palsu tersebut, kata Ali, tertanggal 21 September, dengan ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang tertulis dalam surat itu sebagai penyidik.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," tegas Ali
Dalam surat itu berisi bahwa saksi yang diperiksa terkait pengelolaan dana PON XX 2020.
"Surat palsu ini menyatakan kepada pihak dimaksud untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali
Ali pun tak menutup kemungkinan bahwa surat palsu itu bukan hanya beredar di wilayah Papua.
"Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," ungkapnya
Baca Juga: Pemprov Lampung dan KPK Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha
KPK pun kata Ali, meminta dengan tegas kepada oknum-oknum yang membuat dan menyalahgunakan surat palsu itu untuk segera menghentikan perbuatannya.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali
Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk melaporkkan bila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK bila melakukan tindakan kriminal melakukan pemerasan.
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya
Berita Terkait
-
Pemprov Lampung dan KPK Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha
-
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Bahas Kasus Dugaan Korupsi Formula E
-
KPK Bantah Anies Baswedan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Formula E
-
KPK Bahas Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji