- Dana Rp2.400 T mengendap di bank karena pengusaha belum tarik kredit.
- OJK sebut kondisi bisnis belum optimal jadi pemicu rendahnya serapan.
- Solusi "Indonesia Incorporated" didorong untuk dongkrak permintaan kredit.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena tumpukan dana jumbo senilai Rp2.400 triliun yang masih mengendap di perbankan. Dana tersebut sejatinya adalah kredit yang sudah disetujui, namun belum ditarik oleh para debitur atau dikenal dengan istilah undisbursed loan.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa tumpukan dana ini menjadi tantangan besar bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, hal ini mencerminkan sikap para pelaku usaha yang masih menahan diri.
"Kalau kita melihat perspektif lain, undisbursed loan itu komitmen para pengusaha untuk kemudian bisa merealisasikan pinjaman ini," ujar Dian dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dian tak menampik bahwa belum cairnya kredit ribuan triliun tersebut disebabkan oleh kondisi bisnis di sektor riil yang belum sepenuhnya pulih atau bergairah. Faktor permintaan (demand) menjadi kendala utama mengapa pengusaha enggan mengeksekusi pinjaman yang sudah ada di tangan.
"Persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan demand kredit yang signifikan," imbuhnya.
Ia menilai, perbankan sebenarnya sudah siap menyalurkan likuiditas tersebut, namun daya serap dari sisi industri masih tersendat akibat ketidakpastian pasar.
Guna memecahkan kebuntuan ini, OJK mendorong penguatan konsep Indonesia Incorporated. Konsep ini menitikberatkan pada kolaborasi vertikal dan horizontal antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, hingga perbankan agar bergerak dalam satu visi yang sama.
Dian berkaca pada kesuksesan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan kredit melalui strategi koordinasi industri yang solid.
"Kalau kita bisa mewujudkan Indonesia Incorporated, semua simpang siur terkait perekonomian bisa lebih solid dan muncul komitmen bersama," jelas Dian.
Baca Juga: Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
Dian optimistis, jika hambatan sistemik ini bisa diurai dan dana Rp2.400 triliun tersebut mengalir ke pasar, dampaknya akan sangat masif bagi roda ekonomi. "Bayangkan Rp2.400 triliun itu disalurkan saja, itu sudah sangat signifikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK