- Dana Rp2.400 T mengendap di bank karena pengusaha belum tarik kredit.
- OJK sebut kondisi bisnis belum optimal jadi pemicu rendahnya serapan.
- Solusi "Indonesia Incorporated" didorong untuk dongkrak permintaan kredit.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena tumpukan dana jumbo senilai Rp2.400 triliun yang masih mengendap di perbankan. Dana tersebut sejatinya adalah kredit yang sudah disetujui, namun belum ditarik oleh para debitur atau dikenal dengan istilah undisbursed loan.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa tumpukan dana ini menjadi tantangan besar bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, hal ini mencerminkan sikap para pelaku usaha yang masih menahan diri.
"Kalau kita melihat perspektif lain, undisbursed loan itu komitmen para pengusaha untuk kemudian bisa merealisasikan pinjaman ini," ujar Dian dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dian tak menampik bahwa belum cairnya kredit ribuan triliun tersebut disebabkan oleh kondisi bisnis di sektor riil yang belum sepenuhnya pulih atau bergairah. Faktor permintaan (demand) menjadi kendala utama mengapa pengusaha enggan mengeksekusi pinjaman yang sudah ada di tangan.
"Persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan demand kredit yang signifikan," imbuhnya.
Ia menilai, perbankan sebenarnya sudah siap menyalurkan likuiditas tersebut, namun daya serap dari sisi industri masih tersendat akibat ketidakpastian pasar.
Guna memecahkan kebuntuan ini, OJK mendorong penguatan konsep Indonesia Incorporated. Konsep ini menitikberatkan pada kolaborasi vertikal dan horizontal antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, hingga perbankan agar bergerak dalam satu visi yang sama.
Dian berkaca pada kesuksesan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan kredit melalui strategi koordinasi industri yang solid.
"Kalau kita bisa mewujudkan Indonesia Incorporated, semua simpang siur terkait perekonomian bisa lebih solid dan muncul komitmen bersama," jelas Dian.
Baca Juga: Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
Dian optimistis, jika hambatan sistemik ini bisa diurai dan dana Rp2.400 triliun tersebut mengalir ke pasar, dampaknya akan sangat masif bagi roda ekonomi. "Bayangkan Rp2.400 triliun itu disalurkan saja, itu sudah sangat signifikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan