Rumah bordil saat itu tidak diizinkan buka pada hari libur, dan prostitusi paksa dilarang. Pelacur tidak diperbolehkan tinggal di rumah bordil atau menikah, dan mereka diharuskan menghabiskan malam penuh dengan klien mereka.
Ini adalah undang-undang paling awal di Eropa abad pertengahan yang mengatur pelacuran, daripada menekannya dan mereka memberikan penghasilan yang signifikan bagi para Uskup.
Serangkaian peraturan diikuti yang bertujuan membatasi prostitusi London ke Southwark. Di Kota London pada 1277, pelacur yang bekerja di bordil dilarang tinggal di dalam tembok kota.
Meski demikian, terdapat indikasi bahwa prostitusi terjadi di kota di daerah seperti Farringdon dan juga di lingkungan antara gereja St Pancras dengan Soper Lane. Pada 1310 Edward II memerintahkan penghapusan rumah pelacuran di London.
Sebagian besar kota kecil dan kota besar lainnya di Inggris Abad Pertengahan memiliki rumah bordil, dan di beberapa tempat rumah bordil itu dimiliki tokoh publik. Pelacur umumnya hanya diizinkan untuk melakukan perdagangan mereka di jalan-jalan tertentu atau di daerah-daerah tertentu.
Hukum juga mengatur sehingga pelacur harus berpakaian berbeda dari wanita lain yang dianggap "terhormat". Hukum berbeda di antar kota. Namun prostitusi di tempat tertentu juga diatur, diizinkan de facto jika tidak de jure, atau dilarang. Peraturan prostitusi di Inggris berlangsung hingga 1546.
Berita Terkait
-
Krisis Biaya Hidup Serta Tekanan Ekonomi Melanda Inggris dan Korea Utara, Bisnis Prostitusi Merebak, Wanita Jadi PSK Meningkat
-
Warung Prostitusi di Rawa Malang Cilincing Ditutup Malam Ini, 30 PSK Bakal Dipulangkan ke Kampung Halaman
-
Geger Mantan Miss Kecantikan Dituding Terlibat Jaringan Prostitusi Online, Siapa Dia?
-
Terlibat Prostitusi Online, Empat Muncikari Diringkus Usai Beraksi di Jalan Kaliurang
-
Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA