Tujuh perwira kepolisian menjadi terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketujuh terdakwa tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Kemudian AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.
Dua nama terakhir, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto merupakan anak dari purnawiraan brigadir jenderal (Brigjen).
Baiquni diketahui anak dari Brigjen Sunarjono. Ayah Baiquni sempat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2007.
Sunarjono juga pernah menjadi Kapolda Gorontalo dari 2008 hingga 2010.
Sementara itu, Chuck Putranto adalah anak dari Brigjen Tri Utoyo. Dikutip dari Komandobhayangkara.id, Brigjen Tri Utoyo pernah bertugas di BNN, yang saat itu dikepalai Gories Mere.
Kakek dari Chuck juga diketahui memiliki kakek seorang pensiunan polisi.
Kedua anak purnawiraan polisi ini akan menanti vonis dari majelis hakim pada 24 Februari 2023.
Sebelumnya, Baiquni dan Chuck dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa dalam tuntutannya, menyebut bahwa Baiquni dan Chuck terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: 4 Hari Lagi Hakim Wahyu Imam yang Vonis Mati Ferdy Sambo Bakal Alami Hal Spesial, Apa Itu?
Sementara itu, hari ini, Senin (13/2/2023), dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dituntut berat oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan sang istri, divonis hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
"Saya Pribadi Tidak Menyangka Hakim Vonis Mati Sambo" Curhat Kaget Anggota DPR
-
Tak Akui Salah hingga Dianggap Memutus Masa Depan Anggota Polri Jadi Pertimbangan Vonis 20 Tahun Bui Putri Candrawathi
-
4 Hari Lagi Hakim Wahyu Imam yang Vonis Mati Ferdy Sambo Bakal Alami Hal Spesial, Apa Itu?
-
Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo
-
Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi