Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya Brigadir J.
Majelis Hakim menilai, istri Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Putri bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Putri dituntut pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, Putri menjadi terdakwa bersama suaminya, serta dua ajudan Ferdy Sambo, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tak Akui Salah hingga Dianggap Memutus Masa Depan Anggota Polri Jadi Pertimbangan Vonis 20 Tahun Bui Putri Candrawathi
-
Tangis Histeris Ibunda Brigadir J atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Terima Kasih Tuhan!
-
Puas Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Jangan Ada Lagi Perempuan yang Fitnah!
-
Tidak Ada Ampun!! Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
IMI Berikan Dukungan Penuh untuk MotoGP Mandalika 2025
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
TNI Gelar Gladi HUT ke-80, Pesawat Tempur Unjuk Kebolehan
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara