Beredar video dengan narasi yang menyebutkan terdakwa Ferdy Sambo telah menjadi jenazah dan disambar petir saat akan dimakamkan.
"Detik-detik Jenazah Sambo Di Sambar Petir Saat Hendak Di Makamkan Keluarga Menjerit Histeris," tulis judul pada video yang diunggah akun Youtube Central Berita Indonesia.
Pada video juga terdapat thumbnail yang juga berisi narasi seolah menguatkan judul video.
"Bikin merinding. Semua pelayat panik takut keluarga sedih pemakaman Ferdy Sambo di iringin hujan badai disertai petir namun pemakaman terus berlangsung," tulis narasi pada thumbnail.
Di thumbnail terdapat kolase foto Putri Candrawathi, lalu ada jenazah dengan inside foto Ferdy Sambo. Ada juga foto Kamarudin Simanjuntak serta foto Presiden Jokowi.
Penelusuran:
Video dengan durasi 5:01 bernarasi jenazah Ferdy Sambo disambar petir saat hendak dimakamkan memuat informasi yang keliru dan menyesatkan.
Pada video tersebut tidak memuat informasi valid bahwa Ferdy Sambo sudah dieksekusi mati.
Dalam video hanya terdapat suara narator yang membacakan ulang terkait vonis mati kepada terdakwa Ferdy Sambo oleh PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Marselino Ferdinan Gengsi Ikut Piala Asia, Pilih Ikut SEA Games, Benarkah?
Video hanya berisi kumpulan slide foto yang diambil dari sejumlah pemberitaan media online saat Ferdy Sambo menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Eksekusi mati kepada terpidana harus melewati proses panjang. Vonis mati dari PN Jakarta Selatan belum bersifat ikrah atau berkekuatan hukum tetap.
Pihak pengacara terpidana mati bisa mengajukan banding. Hal ini tertuang dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP bahwa setiap terdakwa atau terpidana berhak menggugat putusan pengadilan negeri melalui upaya banding, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Berkas Banding nantinya akan diperiksa di tingkat pengadilan tinggi. Hal ini tertuang dalam Pasal 67 KUHAP.
"Terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk meminta Banding terhadap Putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Kecuali, terhadap Putusan Bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat."
Jika putusan banding di PT tidak memuaskan narapidana, ia juga bisa melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHAP.
Tak berhenti disitu, dari Kasasi, terpidana juga bisa melakukan upaya hukum luar biasa. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 243 KUHAP.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran video dengan narasi jenazah Ferdy Sambo disambar petir saat akan dimakamkan merupakan jenis konten HOAX.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Video Panas Mirip Amanda Manopo Berdurasi 45 Detik
-
CEK FAKTA: Anies Suap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Gegara Stress Tak Ada yang Jenguk, Benarkah?
-
Kenal dengan Anak Sulung Ferdy Sambo, Sosok Ini Bongkar Sifat Asli Trisha Eungelica
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar 12 April, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta: Terbuka untuk Umum
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buku Ya Tuhan, Desain Grafis, Deadline, Doa: Curhat Absurd Pekerja Kreatif
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026