Kompetisi BRI Liga 1 2023/24 baru jalan dua pekan, Dewa United dan PSS boncos akibat sanksi Komite Displin (Komdis) PSSI. Bersama Arema, RANS Nusantara dan PSM Makassar, Dewa United dan PSS dapat sanksi dari Komdis PSSI.
Dewa United tercatat jadi tim yang paling banyak terkena saksi. Klub yang dibela oleh Egy Maulana Vikri dkk itu terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp100 juta akibat sanksi dari Komdis PSSI.
Sanksi pertama Dewa United lantaran salah satu pemain mereka, Alta Ballah ternyata tidak terdaftar dalam FFP berada di area OA. Akibat pelanggaran ini, Dewa United setor Rp50 juta.
Sanksi kedua, saat Dewa United terlambat masuk selama 93 detik setelah jeda babak pertama pada laga melawan Arema FC. Akibat pelanggaran ini Dewa United harus bayar Rp50 juta.
Denda Rp50 juta juga harus dibayarkan PSS lantaran ada 5 pemain mereka mendapat kartu kuning saat melawn Bali United pada 1 Juli 2023.
Sementara itu, Arema FC juga dapat denda Rp50 juta karena masalah yang sama dengan Dewa United, terlambat masuk ke lapangan selama 93 detik.
Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis PSSI 11 Juli 2023:
1. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Baca Juga: Belum Pernah Menang di BRI Liga 1, Persib Bakal Ketemu Pembalasan Mantan di Pekan ke-3
3. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
4. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda
Rp10.000.000
6. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Berita Terkait
-
Tim Dokter Bali United Terus Pantau Kondisi Elias Dolah Jelang Lawatan Madura United ke Gianyar
-
Bali United Tumbang di Dua Laga BRI Liga 1, Teco Fokus Benahi Tim Jelang Laga Kontra Madura United
-
Bakal Ada Boikot Bobotoh Jelang Lawan Dewa United, Legenda Persib Ingatkan Momen Stadion Siliwangi
-
Kebangkitan Phoenix: RANS Nusantara FC Puncaki BRI Liga 1, Raffi Ahmad Beri Doa Spesial
-
Hadapi Mantan Anak Asuh di Persik Kediri, Joko Susilo Arema FC: Kami Profesional
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?