-
Iran resmi membebaskan warga negara Amerika Serikat bernama Dena Karari dari penahanan sepihak.
-
Donald Trump memuji langkah Iran dan menyebut pembebasan ini sebagai bentuk iktikad baik.
-
Kuasa hukum memastikan Dena Karari kini sudah aman dan sedang dalam perjalanan pulang.
Suara.com - Iran akhirnya mengizinkan Dena Karari, seorang warga negara Amerika Serikat yang terjebak atas tuduhan palsu sejak Desember 2024, untuk keluar dari wilayah mereka.
Presiden Donald Trump langsung mengonfirmasi kepulangan perempuan yang sempat dicekal dan ditahan secara sepihak oleh otoritas Teheran tersebut.
Langkah mendadak Teheran ini memecah kebuntuan panjang dalam isu penahanan warga asing yang kerap memicu ketegangan diplomatik kedua negara.
Pengacara hak asasi manusia internasional yang mendampingi kasus ini memastikan bahwa proses pemulangan kliennya kini sedang berjalan menuju Amerika Serikat.
Donald Trump menyampaikan pengumuman resmi mengenai pembebasan ini melalui platform media sosial Truth Social miliknya secara langsung.
"Iran telah mengizinkan seorang Warga Negara Amerika, yang ditahan secara tidak sah pada Desember 2024 di bawah 'kepresidenan' Sleepy Joe Biden, untuk meninggalkan Negara tersebut," tulis Trump.
"Dia sekarang berada dengan aman di luar Iran, dan dalam kondisi baik. Amerika Serikat mengapresiasi isyarat Itikad Baik dari Iran ini!" lanjut Trump dalam unggahan yang sama.
Meskipun Trump tidak menyebutkan identitas sang wanita secara rinci, pihak kuasa hukum segera memberikan konfirmasi terpisah mengenai sosok tersebut.
Jared Genser selaku pengacara internasional yang menangani kasus ini membagikan kabar baik tersebut melalui sebuah pernyataan tertulis di media sosial X.
Baca Juga: Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
"Saya senang dan gembira melaporkan bahwa klien saya warga negara AS #DenaKarari, die yang telah terjebak di #Iran sejak Desember 2024 atas tuduhan palsu kini telah bebas," ungkap Genser.
Genser secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Trump atas perkembangan positif yang membawa pulang kliennya dengan selamat.
Sebelum penahanan ini berakhir, seorang sumber menyebutkan bahwa Karari sempat ditangkap, diadili, lalu dibebaskan dengan jaminan tetapi disertai status cekal.
Pencekalan yudisial itulah yang membuat Karari sama sekali tidak bisa keluar dari perbatasan Iran selama berbulan-bulan.
Kasus yang menimpa Dena Karari ini menambah panjang daftar hitam perselisihan mengenai warga negara Amerika Serikat yang tertahan di sana.
Hingga bulan lalu, otoritas Washington mencatat masih ada sedikitnya enam warga negara Amerika Serikat yang berada dalam pengawasan ketat di Iran.
Dua orang di antara para tahanan tersebut telah resmi dikategorikan oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai korban penahanan yang tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan