Saipul Jamil bikin heboh publik dengan mengaku bahwa ia pernah dipaksa berhubungan seks dengan Dewi Perssik meski penyanyi dangdut itu sedang dalam kondisi haid.
King Saipul Jamil itu ungkap cerita kehidupan ranjangnya dengan Dewi Perssik saat mereka masih suami istri.
Dikatakan oleh Saipul Jamil, Dewi Perssik sempat memintanya untuk berhubungan seks meski saat itu biduan asal Jember tersebut sedang datang tamu alias datang bulan.
Potongan video fakta mengejutkan dari Saipul Jamil itu diunggah akun gosip @lambe_danu pada Jumat (21/7/2023), Saipul Jamil menceritakan bagaimana Dewi Perssik, mantan istrinya, memaksanya untuk berhubungan intim bahkan saat dia sedang menstruasi.
Saipul Jamil dalam video itu mengatakan bahwa hal tersebut terjadi pada 2018. Ia mengaku bahwa saat itu sudah menolaknya namun Dewi Perssik tetap memaksa.
"Aku sempat bilang, 'Tunggu saja sampai bersih,' tetapi dia terus memaksaku. Daripada beradu argumen, aku akhirnya memenuhi permintaannya. Itu cerita dari tahun 2008," ungkap Saipul Jamil.
Menurut ajaran agama Islam seperti yang dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah, hukum berhubungan seks saat istri sedang haid hukumnya haram.
Dijelaskan oleh Khalid Basalamah, ada denda atau sanksi di Islam jika hal itu sampai terjadi.
"Ada kafarah menggauli istrinya saat lagi haid dan nifas karena haid ini berlaku hukumnya baik darahnya lagi banyak ataupun cuma setetes," jelasnya.
"Pertama-tama ketika sudah terlanjur menggauli istrinya, maka dia wajib memohon ampun dan bertaubat kepada Allah. Setelah itu, dia wajib bersedekah dengan satu atau setengah dinar,"
Hal ini berdasarkan hadist riwayat Imam Ahmad bahwa kafarat bagi orang yang menggauli istrinya saat sedang haid adalah bersedekah sekira satu atau separuh dinar.
“Yang dimaksud di sini Dinar mengikuti perkembangan zaman. Kita cari kurs Dinar yang tertinggi Dinar emas berapa, maka dihitung satu dinar atau setengahnya, maka itu yang wajib disedekahkan,” jelas Khalid Basalamah.
“Dan sebagian ulama juga menyatakan andai saja seseorang telah mengulangi berulang kali, maka setiap perbuatan ada dendanya atau kafaratnya. Sama halnya dengan melakukan hubungan intim di siang hari di bulan Ramadhan maka wajib hukumnya kena kafarat,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Serang Balik Saipul Jamil, Bongkar Kasus Sodomi di Dalam LP Cipinang hingga Suap Petugas Lapas
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
-
Saipul Jamil Dipaksa Begituan saat Dewi Persik Haid, Denise Chariesta Merasa Dihina Uya Kuya
-
Dituding Gay oleh Meylisa Zaara, Rizka Atok Ungkap Alasan Panggil Sayang ke Dokter Oscar: Itu Hal Wajar di Circle Aku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah