Saipul Jamil bikin heboh publik dengan mengaku bahwa ia pernah dipaksa berhubungan seks dengan Dewi Perssik meski penyanyi dangdut itu sedang dalam kondisi haid.
King Saipul Jamil itu ungkap cerita kehidupan ranjangnya dengan Dewi Perssik saat mereka masih suami istri.
Dikatakan oleh Saipul Jamil, Dewi Perssik sempat memintanya untuk berhubungan seks meski saat itu biduan asal Jember tersebut sedang datang tamu alias datang bulan.
Potongan video fakta mengejutkan dari Saipul Jamil itu diunggah akun gosip @lambe_danu pada Jumat (21/7/2023), Saipul Jamil menceritakan bagaimana Dewi Perssik, mantan istrinya, memaksanya untuk berhubungan intim bahkan saat dia sedang menstruasi.
Saipul Jamil dalam video itu mengatakan bahwa hal tersebut terjadi pada 2018. Ia mengaku bahwa saat itu sudah menolaknya namun Dewi Perssik tetap memaksa.
"Aku sempat bilang, 'Tunggu saja sampai bersih,' tetapi dia terus memaksaku. Daripada beradu argumen, aku akhirnya memenuhi permintaannya. Itu cerita dari tahun 2008," ungkap Saipul Jamil.
Menurut ajaran agama Islam seperti yang dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah, hukum berhubungan seks saat istri sedang haid hukumnya haram.
Dijelaskan oleh Khalid Basalamah, ada denda atau sanksi di Islam jika hal itu sampai terjadi.
"Ada kafarah menggauli istrinya saat lagi haid dan nifas karena haid ini berlaku hukumnya baik darahnya lagi banyak ataupun cuma setetes," jelasnya.
"Pertama-tama ketika sudah terlanjur menggauli istrinya, maka dia wajib memohon ampun dan bertaubat kepada Allah. Setelah itu, dia wajib bersedekah dengan satu atau setengah dinar,"
Hal ini berdasarkan hadist riwayat Imam Ahmad bahwa kafarat bagi orang yang menggauli istrinya saat sedang haid adalah bersedekah sekira satu atau separuh dinar.
“Yang dimaksud di sini Dinar mengikuti perkembangan zaman. Kita cari kurs Dinar yang tertinggi Dinar emas berapa, maka dihitung satu dinar atau setengahnya, maka itu yang wajib disedekahkan,” jelas Khalid Basalamah.
“Dan sebagian ulama juga menyatakan andai saja seseorang telah mengulangi berulang kali, maka setiap perbuatan ada dendanya atau kafaratnya. Sama halnya dengan melakukan hubungan intim di siang hari di bulan Ramadhan maka wajib hukumnya kena kafarat,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Serang Balik Saipul Jamil, Bongkar Kasus Sodomi di Dalam LP Cipinang hingga Suap Petugas Lapas
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
-
Saipul Jamil Dipaksa Begituan saat Dewi Persik Haid, Denise Chariesta Merasa Dihina Uya Kuya
-
Dituding Gay oleh Meylisa Zaara, Rizka Atok Ungkap Alasan Panggil Sayang ke Dokter Oscar: Itu Hal Wajar di Circle Aku
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Ulasan Drama A Virtuous Business: Angkat Isu Tabu dengan Cara yang Elegan
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan