Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dari tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. MA menganulir vonis mati kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
Tak hanya Ferdy Sambo yang lolos dari hukuman mati. MA juga menyunat vonis 20 tahun penjara kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Putri mendapat potongan hukuman penjara menjadi 10 tahun.
Putusan dari hakim MA ini tentu saja jadi kado spesial bagi pasangan ini. Pasalnya, pada 7 Juli 2023, keduanya baru merayakan ulang tahun pernikahan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat itu merayakan ulang tahun pernikahan mereka. Hal itu diketahui dari unggahan anak mereka, Trisha Eungelica.
Lewat video di akun Instagram @trishaes, ia merayakan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah (emoji hati pink),” tulis Trisha Eungelica
Pada postingan itu, Trisha juga unggah sejumlah video dan foto kedua orang tuanya. Dalam foto dan video itu, Ferdy Sambo dan Putri terlihat sangat harmonis.
Sabtu 8 Juli 2022, satu tahun lalu terjadi peristiwa pembunuhan seorang Brigadir Polisi bernama Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia tewas diterjang timah panas di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosua Hutabarat ditembak mati oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah di Duren Tiga ini berselang satu hari setelah Ferdy Sambo merayakan ulang tahun pernikahan dengan sang istri, Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya
-
Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap