Hari ini, Sabtu 8 Juli 2023, satu tahun lalu terjadi peristiwa pembunuhan seorang Brigadir Polisi bernama Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia tewas diterjang timah panas di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosua Hutabarat ditembak mati oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah di Duren Tiga ini berselang satu hari setelah Ferdy Sambo merayakan ulang tahun pernikahan dengan sang istri, Putri Candrawathi.
Awalnya, kasus ini tidak menyita perhatian publik. Baru selang tiga hari setelah Brigadir J ditembak mati, semua mata publik mengarah pada kasus ini.
Institusi kepolisian dibuat kelimpungan dengan sejumlah fakta miris di tewasnya Brigadir J. Awalnya, pihak Polri lewat Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah tembak menembak.
Cerita ini berasal dari Ferdy Sambo. Yang jadi penyebab kejadian tembak menembak menurut versi Ferdy Sambo adalah pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Tak terima anaknya yang jadi korban tewas, keluarga Brigadir J kemudian paparkan sejumlah kejanggalan yang terjadi. Lewat pengacara Kamaruddin Simanjuntak, terkuak sejumlah fakta yang membuat publik melongo.
Seiring berjalannya kasus ini, semua pihak sampai turun tangan dan angkat bicara termasuk Presiden Joko Widodo.
Di awal penanganan kasus ini yang dipimpim oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, muncul banyak isu yang disebut-sebut terkait kasus ini seperti diagram judi online, kerajaan Ferdy Sambo di instisui kepolisian hingga dugaan perselingkuan Sambo dengan seorang polwan.
Polri kemudian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama bersama degan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan sopir pribadi Kuat Maruf.
Tak hanya itu, kasus pembunuhan Brigadir J juga membuat 90 polisi dipatsuskan dengan tuduhan obstruction of justice.
Di proses persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun muncul banyak drama. Hingga akhirnya vonis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun dan Kuat Maruf 15 tahun. Sementara Bharada E sang eksekutor hanya 1,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini Setahun Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kisah Lengkapnya
-
So Sweet! Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Balik Jeruji Besi
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Rekam Jejak Garang 5 Hakim Agung yang Bakal Adili Kasasi Ferdy Sambo, Formasinya Langka!
-
Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Ibunda di Penjara: Mama Sedang Sakit...
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena