Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/8) mendapat kabar bahagia setelah Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri berdasarkan kasasi MA mendapat potongan 10 tahun penjara. Tak hanya itu, suaminya, Ferdy Sambo juga lolos dari hukuman mati. MA hanya menjatuhkan vonis kurungan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Keputusan dari MA ini pun mendapat reaksi keras publik di laman sosial media. Sejumlah kritik pedas disampaikan publik di Twitter.
Sebelum divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, Putri selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kerap jadi sorotan.
Salah satunya, saat ia memohon ampun dan mengeluarkan air mata di persidangan pada 1 November 2022.
Air mata itu dikeluarkan Putri saat menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat.
Istri Ferdy Sambo itu membaca secarik kertas saat meminta maaf kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak. Putri mohon maaf dan berharap orang tua Yosua membuka pintu maaf.
Dikatakan Putri, sebagai seorang ibu, ia juga bisa merasakan kondisi dari orang tua Brigadir Yosua.
"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri seperti dilihat dari kanal Youtube MetroTV saat live pengadilan di PN Jaksel.
Saat membacakan secarik kertas permintaan maaf itu, Putri sesekali melirik ke arah orang tua Brigadir Yosua.
Ditegaskan oleh Putri, bahwa ia dan suami, Ferdy Sambo tidak pernah menginginkan peristiwa tragis dialami Yosua Hutabarat.
"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ungkap Putri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas