Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/8) mendapat kabar bahagia setelah Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri berdasarkan kasasi MA mendapat potongan 10 tahun penjara. Tak hanya itu, suaminya, Ferdy Sambo juga lolos dari hukuman mati. MA hanya menjatuhkan vonis kurungan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Keputusan dari MA ini pun mendapat reaksi keras publik di laman sosial media. Sejumlah kritik pedas disampaikan publik di Twitter.
Sebelum divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, Putri selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kerap jadi sorotan.
Salah satunya, saat ia memohon ampun dan mengeluarkan air mata di persidangan pada 1 November 2022.
Air mata itu dikeluarkan Putri saat menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat.
Istri Ferdy Sambo itu membaca secarik kertas saat meminta maaf kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak. Putri mohon maaf dan berharap orang tua Yosua membuka pintu maaf.
Dikatakan Putri, sebagai seorang ibu, ia juga bisa merasakan kondisi dari orang tua Brigadir Yosua.
"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri seperti dilihat dari kanal Youtube MetroTV saat live pengadilan di PN Jaksel.
Saat membacakan secarik kertas permintaan maaf itu, Putri sesekali melirik ke arah orang tua Brigadir Yosua.
Ditegaskan oleh Putri, bahwa ia dan suami, Ferdy Sambo tidak pernah menginginkan peristiwa tragis dialami Yosua Hutabarat.
"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ungkap Putri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah