Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/8) mendapat kabar bahagia setelah Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri berdasarkan kasasi MA mendapat potongan 10 tahun penjara. Tak hanya itu, suaminya, Ferdy Sambo juga lolos dari hukuman mati. MA hanya menjatuhkan vonis kurungan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Keputusan dari MA ini pun mendapat reaksi keras publik di laman sosial media. Sejumlah kritik pedas disampaikan publik di Twitter.
Sebelum divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, Putri selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kerap jadi sorotan.
Salah satunya, saat ia memohon ampun dan mengeluarkan air mata di persidangan pada 1 November 2022.
Air mata itu dikeluarkan Putri saat menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat.
Istri Ferdy Sambo itu membaca secarik kertas saat meminta maaf kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak. Putri mohon maaf dan berharap orang tua Yosua membuka pintu maaf.
Dikatakan Putri, sebagai seorang ibu, ia juga bisa merasakan kondisi dari orang tua Brigadir Yosua.
"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri seperti dilihat dari kanal Youtube MetroTV saat live pengadilan di PN Jaksel.
Saat membacakan secarik kertas permintaan maaf itu, Putri sesekali melirik ke arah orang tua Brigadir Yosua.
Ditegaskan oleh Putri, bahwa ia dan suami, Ferdy Sambo tidak pernah menginginkan peristiwa tragis dialami Yosua Hutabarat.
"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ungkap Putri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said