Suara.com - Komisi Disiplin PSSI mengelar sidang di Jakarta, Rabu (19/2/2014). Sidang tersebut membahas tingkah laku sejumlah pemain serta mengambil keputusan hukuman atas kasus pelanggaran disiplin yang terjadi. Dalam Sidang tersebut, Komdis menyepakati tujuh keputusan.
Dari tujuh keputusan tersebut, lima diantaranya ditujukan bagi pemain.
1. Ruben Sanadi dijatuhi hukuman berupa larangan bermain satu kali dalam kompetisi ISL 2014 terhitung sejak tanggal 19 Februari 2014 dan denda Rp 25 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Pemain Persipura Jayapura tersebut dinilai melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena menendang pemain Mitra Kukar Anindito pada pertandingan Mitra Kukar vs Persipura Jayapura pada 11 Februari 2014.
2. Gerald Pangkali dijatuhi hukuman berupa larangan bermain dua kali dalam kompetisi ISL 2014, terhitung sejak 19 Februari 2014 dan hukuman denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Pemain Persipura Jayapura tersebut dinilai melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena mentackling dari belakang pemain Mitra Kukar Rafael Maitimo dan memprotes secara berlebihan terhadap wasit dengan cara mendorong pada pertandingan Mitra Kukar vs Persipura Jayapura, 11 Februari 2014.
3. Ian Louis Kabes dijatuhi hukuman berupa larangan bermain dua kali dalam kompetisi ISL 2014 terhitung sejak tanggal 19 Februari 2014 dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Pemain Persipura Jayapura tersebut melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena memprotes secara berlebihan terhadap wasit dengan cara mendorong pada pertandingan Mitra Kukar vs Persipura Jayapura pada 11 Februari 2014.
4. Anindito dijatuhi hukuman berupa larangan bermain satu kali dalam kompetisi ISL 2014 terhitung sejak 19 Februari 2014 dengan hukuman denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Pemain Mitra Kukar tersebut melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena dengan sengaja mengaitkan kakinya terhadap pemain Persipura Jayapura Ruben Sanadi pada pertandingan Mitra Kukar vs Persipura Jayapura pada 11 Februari 2014.
5. Yu Hyun Koo dijatuhi hukuman berupa larangan bermain dua kali dalam kompetisi ISL 2014 terhitung sejak 19 Februari 2014 dengan hukuman denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Pemain Semen Padang tersebut melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memprotes secara berlebihan terhadap wasit dengan cara mendorong pada pertandingan Persija Jakarta vs Semen Padang pada 8 Februari 2014.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Pelita Bandung Raya dijatuhi hukuman membayar denda Rp50 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Panpel dinilai melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena menyalakan flare pada pertandingan Pelita Bandung Raya vs Persija Jakarta pada 17 Februari 2014.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda Rp50 juta yang dibayarkan paling lambat 19 Maret 2014. Panpel dinilai melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena menyalakan flare pada pertandingan Persija vs Semen Pandang pada 8 Februari 2014.
(ligaindonesia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif