- FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di sekolah seluruh Indonesia dengan 1.055 korban hingga September 2026.
- Kekerasan seksual mendominasi kasus tersebut sebesar 60 persen, yang melibatkan 174 pelaku dari berbagai unsur pendidikan.
- Jumlah kasus tahun 2026 ini melampaui catatan tahun 2025 dan tersebar di 23 provinsi serta 74 kabupaten/kota.
Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga September 2026. Sebanyak 45 kasus di antaranya terjadi hanya dalam tiga bulan terakhir.
Berdasarkan catatan FSGI, pada Januari-Maret 2026 terdapat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Jumlah tersebut kemudian bertambah 33 kasus pada April-Juni, sehingga total kasus selama enam bulan pertama mencapai 55 kasus.
Namun, pada periode Juli-September, FSGI kembali menemukan 45 kasus baru. Dengan demikian, total kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026 mencapai 100 kasus.
Angka tersebut telah melampaui jumlah kasus yang dicatat FSGI sepanjang 2025, yakni sebanyak 60 kasus.
FSGI mencatat terdapat 174 pelaku dalam 100 kasus tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur di lingkungan pendidikan, mulai dari guru atau ustaz, kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren, satpam, pembina ekstrakurikuler, hingga sesama murid.
Sementara itu, jumlah korban mencapai 1.055 orang.
"Sumber data FSGI adalah berita di media massa dan jaringan FSGI dari berbagai daerah di Indonesia," kata Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Dari 100 kasus yang dicatat, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan, dengan proporsi mencapai 60 persen.
Kemudian, kekerasan fisik mencapai 36 persen, pendisiplinan dengan kekerasan 2 persen, sedangkan kekerasan psikis dan perundungan masing-masing 1 persen.
Kasus kekerasan tersebut tersebar di 23 provinsi dan 74 kabupaten/kota.
"Sejumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama sebanyak total 30 satuan pendidikan dan 70 kasus kekerasan terjadi pada 70 satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," imbuh Fahriza.
Peningkatan jumlah kasus tersebut membuat FSGI kembali menyoroti kondisi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.