Suara.com - Pengadilan memanggil mantan presiden Barcelona Sandro Rossel dan perwakilan klub terkait kasus pajak saat klub tersebut mendatangkan Neymar.
Pemanggilan itu dilakukan oleh hakim Pablo Ruz. Ruz meminta perwakilan Barcelona dan Rossel untuk hadir ke pengadilan pada 13 Juni mendatang.
Dalam pemanggilan tersebut, pengadilan memberikan kesempatan bagi klub raksasa La Liga untuk memberikan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Bukti-bukti mengenai besarnya jumlah uang yang dikeluarkan FC Barcelona terkait kedatangan atlit profesional Neymar Da Silva Santos. Baik bukti pembayaran pajak non-kependudukan (IRNR) dan pajak penerimaan," bunyi surat yang dikeluarkan pengadilan.
Kasus penggelapan pajak yang dilakukan Barcelona terkait transfer Neymar bermula dari keingintahuan seorang fans yang berambisi mengungkap angka sebenarnya yang dikeluarkan Barca untuk mendatangkan bintang asal Brasil. Sebelumnya, Barca mengatakan merogoh kocek sebesar 57 juta euro atau lebih dari Rp900 miliar.
Atas kasus tesebut, Februari lalu Departemen Keuangan Spanyol meminta Barca membayar 13,5 juta euro atau hampir Rp217 miliar. Terkait kasus ini pula, Rosell meletakkan jabatannya pada bulan Januari lalu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga