Bisnis / Makro
Rabu, 04 Maret 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi [Ist/Antara]
Baca 10 detik
  • BEI dan KSEI meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan di atas 1 persen pada Selasa sore (3/3/2026) berdasarkan mandat OJK.
  • Kebijakan ini meningkatkan transparansi pasar modal dari sebelumnya hanya memantau saham kepemilikan di atas 5 persen.
  • Investor dapat mengakses data kepemilikan saham baru tersebut melalui situs resmi IDX, laporan bulanan, atau aplikasi sekuritas terintegrasi.

Suara.com - Tepat pada Selasa sore (3/3/2026), pasca penutupan perdagangan harian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan tercatat dengan ambang batas di atas 1 persen.

Kebijakan ini merupakan lompatan besar, mengingat sebelumnya publik hanya bisa memantau pergerakan pemegang saham mayoritas dengan porsi di atas 5 persen.

Langkah strategis ini bukan sekadar inisiatif internal bursa, melainkan manifestasi dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026.

Regulasi tersebut menetapkan KSEI dan BEI sebagai garda terdepan dalam penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada masyarakat luas.

Dengan adanya basis hukum yang kuat, integritas data yang disajikan diharapkan mampu menjadi acuan valid bagi para pelaku pasar.

Akses Tanpa Batas bagi Investor Ritel

Melalui kebijakan ini, publik kini memiliki "mata" yang lebih tajam dalam memantau struktur pemegang saham sebuah emiten.

Transparansi yang lebih dalam ini memungkinkan investor ritel untuk melihat siapa saja sosok atau institusi yang memiliki pengaruh signifikan di balik sebuah perusahaan, meskipun porsinya tidak sampai menjadi pengendali.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam peluncuran layanan data ini.

Baca Juga: IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

"Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ujar Jeffrey Hendrik.

Sesuai dengan mandat OJK, informasi krusial ini akan disediakan oleh KSEI dan diperbarui secara berkala setiap bulan melalui kanal komunikasi resmi BEI.

Hal ini memastikan bahwa publik mendapatkan gambaran yang akurat mengenai dinamika perubahan kepemilikan saham yang terjadi di bursa.

Cara Mengakses Data Kepemilikan Saham

Bagi Anda yang ingin mendalami struktur pemegang saham sebuah emiten, pemerintah telah menyediakan beberapa jalur akses yang mudah dan terstruktur.

Mengingat target audiens pasar modal saat ini didominasi oleh kelompok usia 18-45 tahun yang melek teknologi, aksesibilitas digital menjadi kunci utama.

Load More