Ketua Umum PSSI Djohar Arifin [Antara/Septianda Perdana]
Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengirimkan surat teguran ketiga untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Surat teguran itu sebagai tindak lanjut atas jawaban PSSI yang dinilai tidak sesuai dengan permintaan Kemenpora.
"Akan SP3 (surat peringatan ketiga) ke kantor PSSI," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Surat teguran ketiga tersebut dikirim ke kantor PSSI, Kamis sore. Surat teguran itu merupakan tanggapan dari jawaban PSSI kepada Kemenpora. Gatot mengatakan Kemenpora tidak puas dengan jawaban PSSI yang meminta waktu untuk memutuskan persoalan usai kongres di Surabaya pada Sabtu (18/4/2015).
"Kami belum puas dengan tanggapan itu karena tidak sesuai dengan yang diminta," kata Gatot.
Meski PSSI sudah menyampaikan kepada Arema dan Persebaya untuk segera menyelesaikan persyaratan legalitas sesuai peraturan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), lanjut Gatot, hal itu masih belum cukup.
"Kami mengapresiasi usaha PSSI, tapi masalahnya ini teguran," kata Gatot.
Menurut dia, seharusnya PSSI memberikan peringatan kepada kedua klub asal Jawa Timur itu terkait permasalahan legalitas klub. Kemenpora juga menginginkan Arema dan Persebaya menyelesaikan persyaratan sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada PSSI untuk memerintahkan klub Arema dan Persebaya segera menyelesaikan keputusan BOPI terkait persyaratan legalitas. PSSI mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan kedua klub asal Jawa Timur tersebut untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diminta.
PSSI juga sudah mengirimkan surat balasan kepada Kemenpora. Isinya meminta waktu agar keputusan dilakukan Komite Eksekutif PSSI setelah kongres di Surabaya. (Antara)
"Akan SP3 (surat peringatan ketiga) ke kantor PSSI," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Surat teguran ketiga tersebut dikirim ke kantor PSSI, Kamis sore. Surat teguran itu merupakan tanggapan dari jawaban PSSI kepada Kemenpora. Gatot mengatakan Kemenpora tidak puas dengan jawaban PSSI yang meminta waktu untuk memutuskan persoalan usai kongres di Surabaya pada Sabtu (18/4/2015).
"Kami belum puas dengan tanggapan itu karena tidak sesuai dengan yang diminta," kata Gatot.
Meski PSSI sudah menyampaikan kepada Arema dan Persebaya untuk segera menyelesaikan persyaratan legalitas sesuai peraturan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), lanjut Gatot, hal itu masih belum cukup.
"Kami mengapresiasi usaha PSSI, tapi masalahnya ini teguran," kata Gatot.
Menurut dia, seharusnya PSSI memberikan peringatan kepada kedua klub asal Jawa Timur itu terkait permasalahan legalitas klub. Kemenpora juga menginginkan Arema dan Persebaya menyelesaikan persyaratan sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada PSSI untuk memerintahkan klub Arema dan Persebaya segera menyelesaikan keputusan BOPI terkait persyaratan legalitas. PSSI mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan kedua klub asal Jawa Timur tersebut untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diminta.
PSSI juga sudah mengirimkan surat balasan kepada Kemenpora. Isinya meminta waktu agar keputusan dilakukan Komite Eksekutif PSSI setelah kongres di Surabaya. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba
-
Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat