Suara.com - Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI Effendi Ghazali menilai keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Iman Nahrowi yang membekukan PSSI tidak berlandaskan hukum.
"Saya enggak menemukan landasan hukum untuk membubarkan PSSI," ujar Effendi dalam diskusi bertajuk 'Mau Dibawa Kemana Sepakbola Kita', di kawasan Menteng, Cikini, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dalam undang-undang (UU), lanjut Effendi, cabang olahraga ataupun komite nasional itu bersifat mandiri. Sehingga, tidak ada kewenangan Imam sebagai pemerintah menghentikan kegiatan PSSI.
"Kalau kita berpatokan pada UU, artinya kan pemerintah, dengan keputusan menteri harus mengacu kepada UU. UU sistem keolahragaan nasional itu menyebutkan bahwa cabang olahraga dan komite nasional itu bersifat mandiri," jelasnya.
Apalagi, kata Effendi, salah satu dasar pembekuan PSSI ini karena adanya keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). BOPI tidak memberikan rekomendasi kepada dua dari enambelas tim untuk berlaga di Indonesia Super League.
"Walau ada keputusan BOPI tidak bisa serta merta dijadikan alasan buat (pembekuan) itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Bukayo Saka dan Noni Madueke Bikin Tuchel Pusing Jelang Inggris vs Ghana
-
Bawa Norwegia ke 32 Besar, HaalandSamai Catatan Messi dan Mbappe di Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Menarik Jelang Kolombia vs Kongo di Piala Dunia 2026, Strategi Bertahan ke Fase Gugup
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol
-
Prediksi Skor Panama vs Kroasia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik