Suara.com - Seorang mantan pemain Premier League dihukum penjara dua setengah tahun oleh pengadilan Inggris pada Rabu (29/4), karena berkonspirasi menyuap sejumlah pemain untuk mengatur hasil pertandingan.
Delroy Facey, mantan penyerang Bolton Wanderers, West Bromwich Albion, dan Hull City, membantah dirinya ambil bagian dalam konspirasi tersebut.
Pemain 35 tahun itu berargumen bahwa dirinya memutuskan untuk 'mengerjai' seorang pengusaha yang menawarinya 15.000 pound untuk ambil bagian dalam skenario itu, namun juridi Pengadilan Birmingham memutuskan ia terlibat konspirasi dengan cara menyuap beberapa pemain.
Hakim Mary Stacey yang berkata bahwa tindakan-tindakan Facey merusak sepakbola. "Anda semestinya menjadi teladan, namun Anda menodai posisi itu."
Rekan Facey yang juga menjadi terdakwa, mantan pemain non liga berusia 25 tahun Moses Swaibu, juga dihukum 16 bulan penjara.
Facey dinyatakan berkonspirasi dengan pengatur pertandingan lainnya Chann Sankaran dan Krishna Ganeshan, yang dinyatakan bersalah karena melakukan penyuapan pada persidangan sebelumnya.
Persidangan mengungkap bahwa Facey berkata kepada seorang pemain di klub non liga papan bawah, bahwa ia dapat menghasilkan 'uang cepat' dengan mengatur hasil pertandingan.
Ia juga disebut melakukan kontak dengan sejumlah tim di Football Conference, kompetisi semi profesional strata kelima di sepak bola Inggris, untuk bersiap 'mengatur' pertandingan agar dapat memperoleh imbalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123