Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia akan membacakan dan mengajukan bukti permulaan atas gugatannya terhadap surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 01307 di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2015).
"Kami sudah siapkan bukti-bukti permulaan, sudah siap semua," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di Jakarta.
Menurut Aristo, bukti-bukti yang akan disiapkan PSSI itu akan menjelaskan dampak kegaduhan yang diakibatkan oleh SK Menpora tersebut.
"Intinya bukti itu akan berbicara bahwa SK Menpora ini telah menimbulkan kegaduhan sepak bola yg luar biasa," kata alumnus Universitas Indonesia tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa SK Menpora nomor 01307 menyebabkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar.
"Banyak kepentingan-kepentingan yang lebih besar terbengkalai karena SK ini, SK yang kita yakini tidak dengan pertimbangan yang cukup," kata Aristo.
PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April.
Dalam gugatannya organisasi sepak bola Tanah Air itu menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Sidang perdana telah dibuka pada Senin (4/5) dengan agenda persiapan pemeriksaan dan akan dilanjutkan, Kamis (7/5/2015) dengan agenda pembacaan gugatan beserta pengajuan bukti-bukti permulaan oleh PSSI yang dilanjutkan dengan jawaban dari pihak Kemenpora atas gugatan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup
-
Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah
-
Dugaan Rasisme Hantam EPA, Erick Thohir Desak Operator Liga dan Klub Bertindak Tegas
-
Hapus Kekerasan di Sepak Bola, I.League Dukung PSSI Hukum Berat Fadly Alberto
-
PSSI Pastikan Fadly Alberto Diganjar Hukuman Berat Gara-gara Tendangan Kungfu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
Jadi Pahlawan Saat Tahan Imbang Persija, Kiper PSIM Yogyakarta Memilih Merendah
-
Namanya Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Belanda Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya
-
Gelar Juara Semakin Menjauh, Mauricio Souza Bakal Evaluasi Pemain-pemain Persija
-
Bocor! Surat Pemanggilan TC Piala AFF 2026: Eksel Runtukahu Dipanggil Perdana
-
Beda Nasib Pemain Timnas di Inggris: Elkan Baggott Menuju Premier League, Ole Romeny Degradasi?
-
Arsenal vs Newcastle: Statistik Memihak The Gunners tapi The Magpies Siap Jadi Mimpi Buruk
-
Rentetan Cedera Kevin Diks Jadi Sorotan, Pelatih Monchengladbach Soroti Beban Kerja Tinggi