Suara.com - Bintang Brasil Neymar dijatuhi hukuman larangan bermain dalam empat pertandingan Copa America 2015. Skorsing dijatuhkan menyusul tindakan Neymar saat Brasil dikalahkan Kolombia pada laga Grup C.
Demikian pernyataan Federasi Sepak Bola Amerika Selatan (CONMEBOL), Jumat (19/6/2015) waktu setempat.
Neymar diganjar kartu merah karena terlibat pertengkaran dengan pemain Kolombia di Stadion Santiago Monumental.
CONMEBOL menyatakan hukuman larangan empat kali bermain sebagai konsekuensi dari kartu merah dan insiden setelah pertandingan. Wasit asal Chile, Enrique Osses dalam laporannya mengatakan Neymar telah menunggu di terowongan dan menghina dirinya saat menuju kamar ganti.
Selain itu, CONMEBOL, juga menghukum bintang Barcelona itu untuk membayar denda 10.000 dolar AS. Atas hukuman itu, Neymar memiliki hak untuk mengajukan banding.
Timnas Brasil memiliki satu pertandingan sisa di Grup C melawan Venezuela. Selanjutnya jika mereka lolos hingga final, Tim Samba akan menjalani tiga laga knock out.
Selain Neymar, CONMEBOL juga menjatuhkan hukuman larangan bermain dalam dua pertandingan kepada pemain Kolombia Carlos Bacca yang terlibat pertengkaran dengan Neymar. (Reuters)
Berita Terkait
-
Comeback yang Berakhir Air Mata: Mengapa Piala Dunia 2026 Jadi Mimpi Buruk Neymar?
-
Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi
-
Tiga Kata Neymar Umumkan Gantung Sepatu Usai Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Sisi Lain Bomber Norwegia Antonio Nusa, Ternyata Penulis Buku Best Seller
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah