Suara.com - Kemenpora akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
"Kami anggap banyak hal yang menurut hemat kami tidak sesuai. Kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding," ujar kuasa hukum Kemenpora Faisal Abdullah usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut dia, walaupun pihak PTUN sudah menjatuhkan putusan, namun upaya banding merupakan hak yang akan ditempuhnya untuk mencapai "inkracht".
Terkait dengan usulan beberapa pihak agar menempuh jalur damai dengan PSSI, Faisal menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Menpora Imam Nahrawi.
"Soal damai itu kewenangan menteri. Kami hanya kuasa hukum," tuturnya.
Sementara itu, anggota kuasa hukum PSSI Togar Manahan Nero menyatakan bahwa Menpora harus mematuhi putusan PTUN karena sesuai dengan putusan tersebut, Menpora telah terbukti melakukan pelanggaran kewenangan saat menerbitkan SK pembekuan tersebut.
"Kami menyerahkan pada Exco PSSI untuk membuka jalan khususnya dengan Menpora supaya sepak bola berjalan semestinya. Lupakan segala proses hukum, jalankan putusan ini, pilihlah langkah-langkah strategis untuk kemajuan sepak bola Indonesia," tuturnya.
Pendapat serupa diungkapkan anggota kuasa hukum PSSI lainnya, Aristo Pangaribuan, yang menyatakan bahwa putusan PTUN merupakan momentum tepat untuk kembali membangun sepak bola nasional yang terpuruk sekian lama karena konflik tak berkesudahan antara Kemenpora dengan PSSI.
"PSSI selalu 'open' untuk berdamai, tapi selama ini upaya damai kami tidak pernah disambut baik oleh Menpora," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Menurut pertimbangan Majelis Hakim, penerbitan SK tersebut telah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik diantaranya asas profesionalisme, proporsionalitas, dan di luar kewenangan.
Dalam amar putusannya hakim juga memerintahkan Kemenpora sebagai pihak tergugat untuk segera mencabut SK tersebut.
Selain itu, Kemenpora juga diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Cipika-Cipiki dengan Skuad Arab Saudi, Kenapa?
-
MotoGP Mandalika Diproyeksi Bawa Dampak Ekonomi Rp4,8 Triliun
-
Valentino Rossi Jumpa Ketua Umum PSSI di Jakarta, untuk Apa?
-
Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?
-
Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet: Penghargaan Layak untuk Pahlawan Bangsa
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Donald Trump Ancam Pindahkan Venue Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
-
Mengenal Sepak Bola Cape Verde: Dari Pulau Kecil ke Piala Dunia 2026
-
Negeri Orang Jawa di Seberang Lautan Masih Punya Asa ke Piala Dunia 2026
-
Curacao Bakal Susul Cape Verde, Senior Patrick Kluivert Merendah
-
Eks Mertua Pemain Timnas Indonesia Akhirnya Bongkar Borok Patrick Kluivert di Hadapan Publik
-
Pujian Setinggi Langit Manuel Locatelli kepada Gattuso: Dia Pria Sejati, Bicara Blak-blakan
-
Media Eropa Heran: Jarang Ada Pemain LOSC Lille Diidolakan seperti Calvin Verdonk
-
Nova Arianto Fokus Bangun Mental Kuat Timnas Indonesia U-17 Hadapi Brasil di Piala Dunia 2025
-
Patrick Kluivert Dituding Tak Profesional Saat Latih Timnas Indonesia di TC Arab Saudi
-
Cerita Eks Pelatih Soal Kakak Eliano Reijnders: Dulu Dia Kurus dan Letoy