Suara.com - Kemenpora akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
"Kami anggap banyak hal yang menurut hemat kami tidak sesuai. Kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding," ujar kuasa hukum Kemenpora Faisal Abdullah usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut dia, walaupun pihak PTUN sudah menjatuhkan putusan, namun upaya banding merupakan hak yang akan ditempuhnya untuk mencapai "inkracht".
Terkait dengan usulan beberapa pihak agar menempuh jalur damai dengan PSSI, Faisal menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Menpora Imam Nahrawi.
"Soal damai itu kewenangan menteri. Kami hanya kuasa hukum," tuturnya.
Sementara itu, anggota kuasa hukum PSSI Togar Manahan Nero menyatakan bahwa Menpora harus mematuhi putusan PTUN karena sesuai dengan putusan tersebut, Menpora telah terbukti melakukan pelanggaran kewenangan saat menerbitkan SK pembekuan tersebut.
"Kami menyerahkan pada Exco PSSI untuk membuka jalan khususnya dengan Menpora supaya sepak bola berjalan semestinya. Lupakan segala proses hukum, jalankan putusan ini, pilihlah langkah-langkah strategis untuk kemajuan sepak bola Indonesia," tuturnya.
Pendapat serupa diungkapkan anggota kuasa hukum PSSI lainnya, Aristo Pangaribuan, yang menyatakan bahwa putusan PTUN merupakan momentum tepat untuk kembali membangun sepak bola nasional yang terpuruk sekian lama karena konflik tak berkesudahan antara Kemenpora dengan PSSI.
"PSSI selalu 'open' untuk berdamai, tapi selama ini upaya damai kami tidak pernah disambut baik oleh Menpora," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Menurut pertimbangan Majelis Hakim, penerbitan SK tersebut telah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik diantaranya asas profesionalisme, proporsionalitas, dan di luar kewenangan.
Dalam amar putusannya hakim juga memerintahkan Kemenpora sebagai pihak tergugat untuk segera mencabut SK tersebut.
Selain itu, Kemenpora juga diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Masalah Rumput JIS Tak Kunjung Usai, Erick Thohir: Itu Aset Pemda DKI
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional
-
Erick Thohir Buka Suara Soal Target Perak Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
-
ISS 2025 Hadir Desember, Bahas Masa Depan Industri Olahraga Indonesia
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
3 Pemain yang Bisa Jadi Tumpuan Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
-
Mohamed Salah Marah Besar, Merasa Dikhianati Liverpool
-
Di Ambang Transfer ke AC Milan, Masa Depan Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Bisa Berubah Drastis
-
Pujian Rekan Duet Jay Idzes di Sassuolo: Dia Membantu Saya
-
Mimpi Buruk Laos: Jadi Tim Pertama yang Angkat Koper dari SEA Games 2025
-
Eks Bomber Arsenal Hujani Kritik Menohok Usai The Gunners Dijegal Aston Villa
-
Ivar Jenner Masuk Radar Venezia FC, Bisa Susul Jejak Jay Idzes
-
Ruben Amorim Lagi Butuh Duit, Manchester United Tak Bakal Lepas Joshua Zirkzee Murah
-
Baru Main 8 Menit Kena Kartu Merah, Justin Hubner Disemprot Pelatih Fortuna Sittard
-
Aston Villa Jegal Arsenal, Eks Liverpool: The Gunners Masih Favorit Juara, City Belum Layak