Suara.com - Kemenpora akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
"Kami anggap banyak hal yang menurut hemat kami tidak sesuai. Kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding," ujar kuasa hukum Kemenpora Faisal Abdullah usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut dia, walaupun pihak PTUN sudah menjatuhkan putusan, namun upaya banding merupakan hak yang akan ditempuhnya untuk mencapai "inkracht".
Terkait dengan usulan beberapa pihak agar menempuh jalur damai dengan PSSI, Faisal menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Menpora Imam Nahrawi.
"Soal damai itu kewenangan menteri. Kami hanya kuasa hukum," tuturnya.
Sementara itu, anggota kuasa hukum PSSI Togar Manahan Nero menyatakan bahwa Menpora harus mematuhi putusan PTUN karena sesuai dengan putusan tersebut, Menpora telah terbukti melakukan pelanggaran kewenangan saat menerbitkan SK pembekuan tersebut.
"Kami menyerahkan pada Exco PSSI untuk membuka jalan khususnya dengan Menpora supaya sepak bola berjalan semestinya. Lupakan segala proses hukum, jalankan putusan ini, pilihlah langkah-langkah strategis untuk kemajuan sepak bola Indonesia," tuturnya.
Pendapat serupa diungkapkan anggota kuasa hukum PSSI lainnya, Aristo Pangaribuan, yang menyatakan bahwa putusan PTUN merupakan momentum tepat untuk kembali membangun sepak bola nasional yang terpuruk sekian lama karena konflik tak berkesudahan antara Kemenpora dengan PSSI.
"PSSI selalu 'open' untuk berdamai, tapi selama ini upaya damai kami tidak pernah disambut baik oleh Menpora," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Menurut pertimbangan Majelis Hakim, penerbitan SK tersebut telah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik diantaranya asas profesionalisme, proporsionalitas, dan di luar kewenangan.
Dalam amar putusannya hakim juga memerintahkan Kemenpora sebagai pihak tergugat untuk segera mencabut SK tersebut.
Selain itu, Kemenpora juga diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
-
Menpora Dukung FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Demi Wujudkan Keadilan Bagi Atlet
-
Geram Atlet Jadi Korban Pelecehan, Erick Thohir: Jahanam!
-
Momentum HUT NOC Indonesia: Satukan Visi Prestasi, dan Proteksi Atlet dari Kekerasan serta Pelecehan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Update Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Tembus Rp173 Miliar, Mees Hilgers Makin Turun
-
Hadapi Grup Berat, Kurniawan Yakin Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Dijamu PSIS Semarang, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
-
Alvaro Arbeloa Ungkap Alasan Jarang Mainkan Dani Carvajal
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
Jadi Pahlawan Saat Tahan Imbang Persija, Kiper PSIM Yogyakarta Memilih Merendah
-
Namanya Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Belanda Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya
-
Gelar Juara Semakin Menjauh, Mauricio Souza Bakal Evaluasi Pemain-pemain Persija