Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dengan permohonan untuk tidak diterbitkan izin keramaian pada berbagai penyelenggaran keolahragaan PSSI.
"Saya dapat info seperti itu dari Biro Hukum, di mana suratnya sekadar pemberitahuan bahwa Kemenpora sedang banding," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
SuratKemenpora ke Kapolri tertanggal 29 Juli ditandatangani oleh Sesmenpora Alfitra Salamm atas nama Menteri Pemuda dan Olahraga. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri serta Sekretaris Kementerian PMK.
Pada surat dengan nomor 02574/Menpora/VII/2015 itu pihak Kemenpora menjelaskan jika proses hukum yang melibatkan PSSI masih berjalan, meski pada persidangan di PTUN beberapa waktu yang lalu telah mengabulkan gugatan dari induk organisasi sepak bola Indonesia itu.
Sebagai implikasi hukum atas putusan PTUN tingkat pertama tersebut, Kemenpora telah menempuh upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sebagaimana dibuktikan dengan akta permohonan banding dengan nomor 19/G/2015/PTUN-JKT per tanggal 14 Juli.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung pihak Kemenpora meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan pelayanan dan fasiltasi izin keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI, mengingat putusan atas gugatan belum berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu pihak PSSI bersikukuh tetap menjalan program yang telah ditetapkan. Salah satu program yang akan dilakukan di antaranya menggelar Piala Proklamasi serta kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) serta Divisi Utama.
Bahkan, PSSI tidak akan melibatkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) selaku lembaga pemberi rekomendasi yang salah satunya untuk mendapatkan izin keramaian dari aparat kepolisian.
PSSI dibawah pimpinan La Nyalla Mattalitti akan langsung melakukan koordinasi dengan apara kepolisian dengan dasar hasil keputusan PTUN. Hanya saja, dengan adanya surat dari Kemenpora ke Kapolri berpeluang akan memunculkan permasalahan baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Erick Thohir Jelaskan Kapan Bonus Medali Emas SEA Games 2025 Cair
-
Minta Atlet Gunakan Bonus dengan Bijak, Erick Thohir: Satu Miliar Banyak Loh
-
Tembus Ratusan Triliun! Industri Olahraga Siap Jadi Raksasa Baru Ekonomi Indonesia
-
Hasil SEA Games 2025 jadi Gambaran Menatap Asian Games 2026
-
Dari Krisis Usia Petani ke Peluang Baru bagi Anak Muda Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Perjalanan Persija jadi Juara Super League Berat, Jordi Amat: Layaknya Perang!
-
Siap Cuci Gudang, Pemain Persija Jakarta Tak Punya Kontribusi Bakal Dibuang
-
Sedih Patrick Kluivert Dilepas PSSI, John Herdman Diperingatkan Ole Romeny
-
Penyerang Keturunan Sumatera Siap Belajar Bahasa Indonesia: Saya Punya Ikatan Spesial
-
Persib Bandung vs Ratchaburi FC: Rekam Jejak Positif Bikin Bobotoh Yakin Melaju Jauh di Asia
-
Diincar AC Milan, Jay Idzes Justru Ungkap Rahasia Betah di Sassuolo
-
Arsenal Pesta Gol Kontra Aston Villa, Mikel Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Masih Panjang
-
Persib Bandung Jumpa Ratchaburi FC di 16 Besar ACL Two, Manajemen Soroti Faktor Jarak
-
Minim Menit Bermain, Brahim Daz dan Franco Mastantuono Bakal Hengkang dari Real Madrid?
-
3 Pemain Ratchaburi yang Bisa Jadi Ancaman Persib Bandung di ACL Two