Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dengan permohonan untuk tidak diterbitkan izin keramaian pada berbagai penyelenggaran keolahragaan PSSI.
"Saya dapat info seperti itu dari Biro Hukum, di mana suratnya sekadar pemberitahuan bahwa Kemenpora sedang banding," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
SuratKemenpora ke Kapolri tertanggal 29 Juli ditandatangani oleh Sesmenpora Alfitra Salamm atas nama Menteri Pemuda dan Olahraga. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri serta Sekretaris Kementerian PMK.
Pada surat dengan nomor 02574/Menpora/VII/2015 itu pihak Kemenpora menjelaskan jika proses hukum yang melibatkan PSSI masih berjalan, meski pada persidangan di PTUN beberapa waktu yang lalu telah mengabulkan gugatan dari induk organisasi sepak bola Indonesia itu.
Sebagai implikasi hukum atas putusan PTUN tingkat pertama tersebut, Kemenpora telah menempuh upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sebagaimana dibuktikan dengan akta permohonan banding dengan nomor 19/G/2015/PTUN-JKT per tanggal 14 Juli.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung pihak Kemenpora meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan pelayanan dan fasiltasi izin keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI, mengingat putusan atas gugatan belum berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu pihak PSSI bersikukuh tetap menjalan program yang telah ditetapkan. Salah satu program yang akan dilakukan di antaranya menggelar Piala Proklamasi serta kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) serta Divisi Utama.
Bahkan, PSSI tidak akan melibatkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) selaku lembaga pemberi rekomendasi yang salah satunya untuk mendapatkan izin keramaian dari aparat kepolisian.
PSSI dibawah pimpinan La Nyalla Mattalitti akan langsung melakukan koordinasi dengan apara kepolisian dengan dasar hasil keputusan PTUN. Hanya saja, dengan adanya surat dari Kemenpora ke Kapolri berpeluang akan memunculkan permasalahan baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Target 120 Emas Dinilai Terlalu Tinggi, Erick Thohir Minta Cabor Lebih Jujur
-
Thailand Tuan Rumah, Kemenpora Ragu Beri Target Juara ke Timnas Indonesia U-23
-
SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Berubah, Indonesia Turunkan Tim Terbaik
-
Peta Medali SEA Games 2025: Indonesia Kehilangan 41 Potensi Emas
-
Ambil Jatah Senior untuk Persiapan SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-22 Justru Tak Ditarget Emas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras di Piala Dunia U-17 2025: Penentuan 32 Besar
-
Junior Calvin Verdonk, Penerus Eliano Reijnders: Jadi Mesin Gol di NEC Nijmegen
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
PSSI Tambah Sanksi untuk Lucho Guaycochea, Persib Bakal Lakukan Apa?
-
Dapat Sambutan Hangat, Eliano Reijnders Kembali ke PEC Zwolle
-
Vinicius Junior Mendadak Jadi Kalem Bikin Legenda Spanyol Kasih Pujian
-
Heboh! Komentator Terkenal Dicekik Usai Arsenal Ditahan Imbang Sunderland
-
Eks Pemain Arsenal, Josh Robinson Pamerkan Bendera Malaysia di Bio Instagram
-
Dua Kali Kalah Telak, Apa Bisa Timnas Indonesia Lolos ke-32 Besar Piala Dunia U-17 2025?
-
Dean James Ungkap Rahasia di Balik Gol Solo Run Spektakuler Lawan Feyenoord