Suara.com - Persatuan Sepak Bola TNI (PSTNI) membekuk Persela Lamongan dengan skor 4-2 pada babak penyisihan Piala Jenderal Sudirman di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa malam.
Pada babak pertama, PSTNI langsung menggedor pertahanan Persela. Hasilnya, menit ke-8 Dimas Drajad melalui tendangan dari luar kotak penalti hampir saja membuahkan gol. Tendangannya membentur mistar gawang milik Choirul Huda.
Pada menit ke-17 Wasit Kusni dari Samarinda menunjuk titik putih ketika pemain PSTNI Erwin Ramdani dijatuhkan dengan keras oleh Yogi Novrianto.
Manahati yang ditunjuk sebagai eksekutor tendangan pinalti berhasil mengubah kedudukan menjadi 1-0 untuk kemenangan PSTNI.
Skema permainan anak asuh Suharto ini terus meningkat, meski telah berhasil unggul terlebih dahulu. Terbukti di menit ke-24 melalui aksi individu Dimas Drajad berhasil mengecoh bek Persela Adelmon dan berhasil menambah kedudukan menjadi 2-0 untuk kemenangan PSTNI.
Mendekati akhir babak pertama, tepatnya di menit ke-42, Dimas Drajad memperjauh keunggulan menjadi 3-0 setelah aksi individunya melewati pemain belakang Persela berhasil membuahkan gol.
Namun skor 3-0 tidak berlangsung lama, selang satu menit, tepatnya di menit ke-43, Mbamba memperpendek ketertinggalan menjadi 3-1, melalui tepisan kaki kanan. Kedudukan bertahan 3-1 hingga babak pertama berakhir.
Memasuki babak kedua, pemain Persela bermain agresif dengan mengandalkan beberapa serangan dari sektor sayap.
Akan tetapi di menit ke-51 Dimas Drajad membuat gol yang ketiga melalui bola liar Choirul Huda dan membuat kedudukan menjadi 4-1.
Menjelang akhir babak kedua, pada menit 87 Persela mendapatkan kesempatan mengubah kedudukan setelah Sholehudin dilanggar oleh Manahati Lestusen.
Kesempatan emas ini pun dimanfaatkan oleh Mbamba sebagai eksekutor dan berhasil memperkecil kekalahan. Skor 4-2 bertahan hingga peluit panjang berbunyi.
"Saya ucapkan selamat kepada PSTNI. Ini pertandingan, ada yang menang dan yang kalah," kata Pelatih Persela Didik Ludianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?
-
Kendal Tornado FC Menggila di Laga Pamungkas, Stefan Keeljes Puji Performa Pemain
-
Gelandang Asal Brasil Ini Mendadak Galau Bersama Kendal Tornado FC, Ini Penyebabnya
-
Menggiurkan! BWF Ubah Aturan Bulu Tangkis: Jadwal Makin Padat, Hadiah Tembus Rp452 M
-
Bima Sakti: Saya Tidak Pikir Panjang Terima Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga