Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim mengklaim ada tekanan dari pihak lain terhadap pernyataan deklarasi dari Kelompok 85 yang ditujukan kepada PSSI. Seperti diketahui, kelompok ini meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Saya menerima informasi ada tekanan pada pemilik suara untuk mendeklarasikan adanya KLB. Saat ini masih kami telusuri kebenarannya," kata Azwan ketika ditemui usai adanya deklarasi KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurut dia, seperti tertuang dalam aturan buku biru PSSI, setiap anggota atau pemilik suara dapat menyatakan dukungan terhadap KLB tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, jadi harus bebas. "Maka jika ada tekanan, itu tidak sah," katanya.
Azwan juga menegaskan bahwa sebelumnya, sebanyak 480 anggota atau 2/3 dari keseluruhan, menyatakan tidak ingin adanya KLB.
"Ini aneh, tiba-tiba mendorong ingin KLB, padahal sebelumnya tidak, selain itu, dokumen yang diserahkan juga ada beberapa hanya copy-an, dan tidak tanda tangan ketua langsung, hal ini masih kami pelajari," kata Azwan.
Sebelumnya, sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan kelompok 85 mendeklarasikan permintaan KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Demi perbaikan sepak bola Indonesia kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manager Persib Ummuh Muchtar selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.
Jumlah 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sebanyak 28, 13 dari Super Liga, kemudian dari Divisi Utama 14 anggota.
Selanjutnya sebanyak 13 anggota dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 anggota yang mendeklarasikan, dan dari Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.
Alasan dari tuntutan deklarasi KLB adalah pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal.
Kemudian, terkait status ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.
Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan eksekutif komite PSSI, ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC
-
Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi
-
Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC
-
Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi
-
Penantian Panjang, Kapan Terakhir Kali AC Milan Datang ke Indonesia?
-
Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin
-
Timnas Vietnam Naturalisasi Pemain Jelang Piala AFF 2026, Hendro Segera Menyusul
-
Kalah Bersaing dengan Bocah Boyolali di Persija, Ini Reaksi Shayne Pattynama
-
Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026
-
Mauricio Pochettino Sedih Melihat Tottenham Hotspur yang Sekarang