Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim mengklaim ada tekanan dari pihak lain terhadap pernyataan deklarasi dari Kelompok 85 yang ditujukan kepada PSSI. Seperti diketahui, kelompok ini meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Saya menerima informasi ada tekanan pada pemilik suara untuk mendeklarasikan adanya KLB. Saat ini masih kami telusuri kebenarannya," kata Azwan ketika ditemui usai adanya deklarasi KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurut dia, seperti tertuang dalam aturan buku biru PSSI, setiap anggota atau pemilik suara dapat menyatakan dukungan terhadap KLB tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, jadi harus bebas. "Maka jika ada tekanan, itu tidak sah," katanya.
Azwan juga menegaskan bahwa sebelumnya, sebanyak 480 anggota atau 2/3 dari keseluruhan, menyatakan tidak ingin adanya KLB.
"Ini aneh, tiba-tiba mendorong ingin KLB, padahal sebelumnya tidak, selain itu, dokumen yang diserahkan juga ada beberapa hanya copy-an, dan tidak tanda tangan ketua langsung, hal ini masih kami pelajari," kata Azwan.
Sebelumnya, sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan kelompok 85 mendeklarasikan permintaan KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Demi perbaikan sepak bola Indonesia kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manager Persib Ummuh Muchtar selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.
Jumlah 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sebanyak 28, 13 dari Super Liga, kemudian dari Divisi Utama 14 anggota.
Selanjutnya sebanyak 13 anggota dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 anggota yang mendeklarasikan, dan dari Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.
Alasan dari tuntutan deklarasi KLB adalah pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal.
Kemudian, terkait status ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.
Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan eksekutif komite PSSI, ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kondisi Patrick Kluivert Jelang Lawan Irak, Frustasi!
-
Kevin Diks Cetak Brace Penalti ke Gawang Arab, Media Jerman Bilang Begini
-
Ekonom Bongkar Badai Finansial Barcelona: Kerugian Bisa Tembus Rp1,85 T
-
Eks Real Madrid Damprat Pemain Keturunan Indonesia: Dia Cuma Main Aman
-
Dejan Antonic Jadi Pelatih Baru Semen Padang
-
Tanpa Libur Panjang, Bali United Tetap Genjot Latihan Menyambut Laga Panas Kontra Persijap Jepara
-
Enzo Maresca Dirumorkan Bakal Dipecat, Legenda Chelsea Pasang Badan
-
Minim Menit di Era Kluivert, Sandy Walsh Pilih Fokus daripada Frustrasi
-
Persebaya Surabaya Maksimalkan Jeda Kompetisi untuk Siapkan Strategi Matang Hadapi Persija Jakarta
-
Laga Israel Terancam Diboikot, Presiden FIFA Desak Hamas Berdamai