Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim mengklaim ada tekanan dari pihak lain terhadap pernyataan deklarasi dari Kelompok 85 yang ditujukan kepada PSSI. Seperti diketahui, kelompok ini meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Saya menerima informasi ada tekanan pada pemilik suara untuk mendeklarasikan adanya KLB. Saat ini masih kami telusuri kebenarannya," kata Azwan ketika ditemui usai adanya deklarasi KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurut dia, seperti tertuang dalam aturan buku biru PSSI, setiap anggota atau pemilik suara dapat menyatakan dukungan terhadap KLB tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, jadi harus bebas. "Maka jika ada tekanan, itu tidak sah," katanya.
Azwan juga menegaskan bahwa sebelumnya, sebanyak 480 anggota atau 2/3 dari keseluruhan, menyatakan tidak ingin adanya KLB.
"Ini aneh, tiba-tiba mendorong ingin KLB, padahal sebelumnya tidak, selain itu, dokumen yang diserahkan juga ada beberapa hanya copy-an, dan tidak tanda tangan ketua langsung, hal ini masih kami pelajari," kata Azwan.
Sebelumnya, sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan kelompok 85 mendeklarasikan permintaan KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Demi perbaikan sepak bola Indonesia kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manager Persib Ummuh Muchtar selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.
Jumlah 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sebanyak 28, 13 dari Super Liga, kemudian dari Divisi Utama 14 anggota.
Selanjutnya sebanyak 13 anggota dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 anggota yang mendeklarasikan, dan dari Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.
Alasan dari tuntutan deklarasi KLB adalah pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal.
Kemudian, terkait status ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.
Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan eksekutif komite PSSI, ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal