Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim mengklaim ada tekanan dari pihak lain terhadap pernyataan deklarasi dari Kelompok 85 yang ditujukan kepada PSSI. Seperti diketahui, kelompok ini meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Saya menerima informasi ada tekanan pada pemilik suara untuk mendeklarasikan adanya KLB. Saat ini masih kami telusuri kebenarannya," kata Azwan ketika ditemui usai adanya deklarasi KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurut dia, seperti tertuang dalam aturan buku biru PSSI, setiap anggota atau pemilik suara dapat menyatakan dukungan terhadap KLB tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, jadi harus bebas. "Maka jika ada tekanan, itu tidak sah," katanya.
Azwan juga menegaskan bahwa sebelumnya, sebanyak 480 anggota atau 2/3 dari keseluruhan, menyatakan tidak ingin adanya KLB.
"Ini aneh, tiba-tiba mendorong ingin KLB, padahal sebelumnya tidak, selain itu, dokumen yang diserahkan juga ada beberapa hanya copy-an, dan tidak tanda tangan ketua langsung, hal ini masih kami pelajari," kata Azwan.
Sebelumnya, sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan kelompok 85 mendeklarasikan permintaan KLB di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Demi perbaikan sepak bola Indonesia kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manager Persib Ummuh Muchtar selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.
Jumlah 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sebanyak 28, 13 dari Super Liga, kemudian dari Divisi Utama 14 anggota.
Selanjutnya sebanyak 13 anggota dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 anggota yang mendeklarasikan, dan dari Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.
Alasan dari tuntutan deklarasi KLB adalah pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal.
Kemudian, terkait status ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.
Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan eksekutif komite PSSI, ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera
-
Tak Takut dengan Rudal Israel, Warga Lebanon Pesta Kembang Api Rayakan Kemenangan Brasil
-
Arsenal Mengintai, Tottenham Menawar, MU Bajak Sandro Tonali dengan Mahar Rp1,7 T
-
Iman Islam Jadi Alasan Djed Spence Tolak Jabat Tangan Terduga Pemerkosa Thomas Partey