Polda Metro Jaya akan mendorong Persatuan Persepakbolaan Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjatuhkan sanksi keras kepada Persija Jakarta terkait insiden kerusuhan suporter The Jakmania di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada Jumat (24/6/2016) lalu. Akibat dari kerusuhan tersebut seorang anggota polisi Brigadir Hanafi mengalami geger otak karena dikeroyok suporter The Jakmania.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Awi Setiyono mengatakan rencananya PSSI akan melakukan sidang darurat untuk mengevaluasi terkait insiden kerusuhan di GBK pada Senin (27/6/2016) besok.
"Ini juga menjadi anev (Analisis dan Evaluasi) pimpinan, setelah acara kita juga konsolidasi, kita juga sudah siapkan bahan-bahan menyampaikan kepada PSSI. PSSI juga sudah merespon, kelihatannya Senin ini akan melakukan sidang darurat akan menentukan terkait dengan perssija ini akan dijatuhi sanksi apa. itu urusan PSSi. Kita akan mendukung itu. kita akan mendorong," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (26/6/2016).
Dikatakan Awi, jika pihak kepolisian telah sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar pertandingan tersebut tidak dihadiri oleh kedua suporter. Pasalnya, kata Awi, berdasarkan informasi dari pihak intelejen, pertandingan tersebut akan berpotensi terjadi kerusuhan
"Rekomendasi kita banyak, kita tidak memperbolehkan bermain di lapangan. main tanpa penonton, itu semua informasi dari intelejen," katanya.
Menurut Awi, kejadian kerusuhan yang dilakukan suporter The Jakmania tidak bisa lagi ditolerir. Sebab, kata dia, kerusuhan tersebut telah mencederai dunia persepakbolaan di tanah air. Terlebih, lanjut Awi ada enam anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan tersebut.
"Sudah menjadi evaluasi yang serius, kejadian ini kita tidak tolerir. Kekerasan the Jakmania ini mencederai dunia persepakbolaan tentunya mencederai kita juga, memang korbannya dari kita," kata Awi.
Terkait insiden kerusuhan tersebut, polisi telah menangkap tujuh pihak dari suporter The Jakmania. Satu orang berinisial J alias Oboi ditangkap karena diduga terlibat penyerangan terhadap anggota polisi yang berjaga di stadion GBK. Polisi juga telah menangkap enam suporter The Jakmania lainnya berinisial MR, R, I, S, A, dan AF. Mereka diduga menyebar ujaran kebencian (Hate Speech) saat terjadinya kerusuhan di stadion GBK melalui media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga