Suara.com - Madura United (MU) FC taklukkan Persija Jakarta, 3-0, dalam laga lanjutan Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016 yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Minggu (24/7/2016) malam.
Kemenangan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Madura kali ini merupakan yang kelima selama ISC 2016 berlangsung.
MU unggul cepat di menit kedelapan setelah pemain belakang Persija Willian Pachecho menyentuh bola dengan tangannya di dalam kotak terlarang. Pablo Rodreguez Aracil berhasil mengeksekusi si kulit bundar dengan sempurna.
Di menit ke-20 MU hampir menggandakan kedudukan, melalui tendangan keras Elthon Maran. Namun, bola masih melenceng di sisi kiri gawang.
Jelang babak pertama berakhir, tim asuhan Mario Gomes De Oliviera ini kembali memperoleh kesempatan emas lewat Slamet Nurcahyo.
Namun, bola masih mampu diantisipasi penjaga gawang Persija, Reky Rahayu. Skor 1-0 untuk MU bertahan hingga turun minum.
Di babak kedua, Persija berupaya mengejar ketertinggalan dengan meningkatkan serangan ke jantung pertahanan lawan.
Sayangnya, serangan demi serangan tim berjuluk "Macan Kemayoran" ini selalu berhasil dibendung barisan belakang MU.
Pada pertengahan babak kedua, MU mampu bebas dari tekanan Persija, dan terlihat bermain lebih lincah.
Hasilnya, pada menit ke-76 MU menggandakan kedudukan melalui tendangan kaki kanan Slamet setelah menerima umpan lambung Bayu Gatra Sangiawan.
Menjelang akhir pertandingan pemain MU, Dane Milovanovic, mencetak gol melalui tendangan bebas. Skor 3-0 untuk kemenangan MU bertahan hingga laga berakhir.
"Kemenangan MU kali ini tidak lepas dari upaya keras pemain dalam setiap latihan selama ini," kata Mario usai pertandingan.
Berkat kemenangan ini, MU sementara ini menduduki puncak klasemen dengan mengolek 27 poin, menggeser posisi Arema Cronus. (Antara)
Berikut susunan pemain kedua kesebelasan:
Persija Jakarta (4-3-3): 31-Reky Rahayu; 4-Andik Rendika, 13-Gunawan Dwi Cahyo (11-Rachmat Afandi 80'), 6-Maman Abdul Rahman, 33-William Pacheco; 21-Amarzukih, 22-Syahroni; 32-Novri Setiawan, 8-Sutanto Tan (17-Abrizal Umanailo), 20-Bambang Pamungkas (9-Rudi Setiawan 85')
Pelatih: Paolo Camargo
Madura United FC (4-2-3-1): 77-Hery Prasetyo, 14-Rendi Siregar, 15-Fabiano Beltrame, 23-Gilang Ginarsa, 4-Asep Berlian; 10-Slamet Nurchayono, 17-Achmad Maulana, 8-Bayu Gatra, 17-Elthon Maran (7-Engelberd Sani 58'), 9-Rodrigues Aracil Pablo (25-Rishadi Fauzi 83'); 50-Erick Weeks Lewis (13-Dane Milovanovic 53')
Pelatih: Gomes De Oliviera
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak