Suara.com - Tim sepak bola Bali United memastikan memperpanjang kontrak sejumlah pemain kuncinya yang layak untuk membela tim asal Pulau Dewata itu, karena tidak mau kehilangan sejumlah pemain andalannya.
CEO Bali United Yabes Tanuri, di Kuta, Senin, mengatakan pihaknya melakukan hal ini dengan cepat agar sejumlah pemain utama itu tidak berpindah ke klub lain.
"Langkah cepat ini diambil manajemen Bali United untuk menghadapi kompetisi resmi musim depan," ujarnya.
Ia mengatakan, pemain yang diperpanjang kontraknya yakni I Gede Sukadana (gelandang) Miftahul Hamdi (penyerang), Fadil Sausu (gelandang) selama dua tahun ke depan.
Pemain yang kembali diperpanjang kontraknya selama satu tahun yakni Agus Nova Wiantara (bek), Abdul Rahman Sulaiman (bek) Mahdi Fahri Albaar (bek), Syakir Sulaiman (gelandang), I Made Adi Wirahadi (penyerang).
"Kami juga memperpanjang kontrak pemain selama tiga tahun yakni Moch Diky Indriyana (kiper) I Putu Pager Wirajaya (kiper) I Nyoman Adi Parwa (bek) Felisianus Junius (bek) Ricky Fajrin Saputra (bek), Martinus Novianto (penyerang), I Nyoman Sukarja (penyerang), Yabes Roni Malaifani (penyerang)," katanya.
Selain itu, ada juga pemain Bali United tidak diperpanjang kontraknya karena mendapat panggilan menjadi anggota Polri yakni Rully Desrian (kiper), Indra Permana (bek), Hendra Sandi Gunawan (gelandang), Alsan Sanda (penyerang).
Sementara Pelatih Bali United Indra Sjafri mengatakan, upaya administrasi pemain ini dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru hingga 4 Januari 2017 mendatang dapat dilakukan dengan segera.
"Kami akan mempertahankan 70 persen pemain lama dan 30 persen sisanya merupakan rekrutan baru. Beberapa pemain baru sedang dalam tahap negosiasi," kata Indra Sjafri.
Ia mengharapkan, pemain-pemain yang dipertahankan dan diperpanjang kontraknnya ini mampu menyatu dengan pemain-pemain baru yang akan didatangkan.
"Kami masih memerlukan skuad lama ini untuk kompetisi mendatang. Semoga mereka mampu cepat beradaptasi dengan beberapa pemain yang akan kami datangkan nanti," ujar Indra. (Antara)
Berita Terkait
-
Indra Sjafri Minta Diberi Waktu usai Timnas Indonesia U-23 Dibungkam India
-
Indra Sjafri Buka Suara jika Klub Luar Negeri Enggan Lepas Pemain
-
Indra Sjafri Tidak Mau 'Negatif Thinking' soal Rafael Struick
-
Kalah dari India, Indra Sjafri Minta Diberi Waktu untuk Berproses
-
Tanpa Libur Panjang, Bali United Tetap Genjot Latihan Menyambut Laga Panas Kontra Persijap Jepara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kata-kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Bukan Hanya Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok
-
Hasil Timnas Indonesia vs Irak: Skuad Garuda Tumbang, Impian ke Piala Dunia Resmi Pupus
-
Rasio Penalti Anjlok, Bruno Fernandes Siap Evaluasi
-
Zlatan Ibrahimovic Akui Hidupnya 'Hambar' Setelah Pensiun, Kok Bisa?
-
Tagar KluivertOut Menggema, Media Vietnam Kembali Soroti Keputusan PSSI Pecat STY
-
Marc Klok Siap Berjuang Jika Masih Dipercaya Tampil di Timnas Indonesia vs Irak
-
Media Tetangga Miris Lihat Kemunduran Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert
-
Bintang Muda MU 'Balas Dendam' ke Amorim dengan Bantu Denmark Pesta 6 Gol!
-
Jay Idzes Tarik Nafas Panjang Jelang Lawan Irak