Suara.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain dalam tiga pertandingan lanjutan Liga 1 bagi pemain PS TNI, Manahati Lestusen. Tidak hanya itu, gelandang yang juga bisa bermain sebagai bek tersebut dijatuhi denda Rp10 juta.
Dikutip dari situs resmi PSSI, Jumat (19/5/2017), keputusan tersebut diterbitkan setelah mengadakan persidangan untuk keempat kalinya pada, Kamis (18/5/2017), yang juga menghasilkan 11 putusan lainnya.
Keputusan yang bersifat sementara dari komisi tersebut, diterbitkan akibat aksi Manahati yang mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat PS TNI menjamu PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, 15 Mei lalu.
Aksi Lestusen itu terjadi selepas pemain tim nasional itu mendapat ganjalan keras dari Zulkifli Syukur jatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Akan tetapi reaksi Lestusen pada Klok yang melesakkan tangannya ke leher Klok yang langsung terkapar, akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Sebelum aksi cekikannya itu, Manahati juga tersandung kasus setelah menantang wasit.
Sidang Komdis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo, akhirnya memutuskan hukuman kepada Lestusen.
Ini 12 Keputusan Sidang Komisi Disiplin PSSI, Kamis (18/5/2017):
1. Putusan Sementara terhadap pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena mencekik pemain PSM Makassar Sdr. Marc Anthony Klok.
2. Putusan Sementara terhadap pemain Mojokerto Putra Sdr. Indra Setiawan dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri Sdr. Febly Gushendra.
Baca Juga: Cech: Arsenal Tidak Boleh Remehkan Liga Europa
3. Pemain Persipura Jayapura Sdr. Boaz Salossa dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 2 (dua) kali karena melakukan protes berlebihan terdapat Asisten Wasit 2.
4. Pemain Perseru Serui Sdr. Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.
5. Pelatih PBFC Dragan Djukanovic dikenakan sanksi berupa larangan mendapingi tim sebanyak 2 (dua) kali dan denda 10.000.000,- karena keluar dari area teknik dan melakukan protes berlebihan terhadap wasit.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu
-
Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP
-
Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental
-
Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla
-
Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung
-
BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September
-
Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar
-
Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter
-
Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter
-
Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global