Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.
Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.
Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.
Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.
Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.
Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.
Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.
Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.
"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Sementara itu, sebelumnya rekan setim Modric di Real Madrid, Cristiano Ronaldo, juga tersandung masalah hukum di Spanyol.
Ronaldo dituding mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp218,6 miliar).
Menurut jaksa penuntut kota Madrid, Ronaldo menciptakan sebuah struktur bisnis pada tahun 2010 untuk menutupi pendapatannya dari tahun 2011 hingga 2014.
Pihak Ronaldo sendiri telah membantah hal itu. Begitu juga dengan pihak Real Madrid yang menyatakan dukungannya kepada sang mega bintang.
"Sejak kedatangannya di Real Madrid C.F pada bulan Juli 2009, Cristiano Ronaldo selalu menunaikan kewajiban pajaknya," bunyi pernyataan klub.
"Real Madrid C.F yakin Cristiano Ronaldo akan membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam proses ini," sambung pernyataan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Kylian Mbappe Tak Ingin Anaknya Jadi Pesepak Bola
-
Gareth Bale 'Comeback', Siap Kembali Merumput di Korea Selatan
-
Zinedine Zidane Dikabarkan Siap Kembali Melatih, Prancis Jadi Tujuan Utama
-
Cristiano Ronaldo Berjarak Satu Gol untuk Pecahkan Rekor Gila Kualifikasi Piala Dunia
-
Mengenal Iniesta Meksiko yang Jadi Buruan Barcelona dan Real Madrid
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Jadwal Pertandingan Liga Italia Duel Panas Juventus vs Inter Milan, Kapan Jay Idzes Main?
-
Manchester United Resmi Buang Andre Onana: Semoga Sukses
-
Jadwal Pertandingan Liga Jerman Pekan Ketiga 2025, Kapan Kevin Diks Main?
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Sajikan Derby Manchester
-
Out Sebagai Manajer, Peran Bambang Pamungkas Bersama Persija Jakarta Jadi Lebih Krusial
-
Thom Haye dan Eliano Reijnders Berpeluang Debut di Persib, tapi...
-
Bos Persija Belum Yakin Timnya Jadi Juara Super League 2025/2026, Kenapa?
-
Penyebab Rizky Ridho Tak Lama Lagi Bisa Tinggalkan Persija Jakarta, Ada Apa?
-
Bepe Bocorkan Masa Depan Rizky Ridho, Batal Abroad?
-
Jadwal Pertandingan Liga Belanda Pekan Kelima, Dean James, Justin Hubner dan Miliano Jonathans Main