Suara.com - Manajemen PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PSM) pasrah melepas penyerang andalannya yakni Ferdinand Sinaga yang tertarik dengan tawaran salah satu klub yang berlaga pada kompetisi di Malaysia.
CEO PT PSM, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memaksa pemain yang bersangkutan untuk tetap tinggal meski sudah ada kesepakatan awal tetap bergabung dan memperkuat tim "Juku Eja" pada kompetisi Liga 1 musim ini.
"Saya katakan jika saat ini sulit mencari sosok penggantinya di PSM. Namun jika tetap ingin keluar, maka tentu saya tidak bisa melarang. Silahkan jalan dan mengembangkan karier, supaya bisa pula mencicipi kompetisi di luar negeri," kata Munafri di Makassar, Rabu (3/1/2018).
Ia menjelaskan, kondisi Ferdinand Sinaga sebetulnya sudah aman dengan adanya kesepakatan sebelum libur kompetisi lalu.
Dirinya ketika bertemu dengan Ferdinand Sinaga saat lalu, kata dia, langsung memberikan penawaran spesial untuk membuat pemain tersebut tetap bertahan.
Penawaran spesial itu yakni memberikan keleluasaan bagi Ferdinand untuk menentukan berapa lama ingin bergabung bersama tim kebanggaan masyarakat Makassar tersebut.
Pihaknya juga telah memberikan penawaran atau nilai kontrak yang tidak mengecewakan untuk tetap bisa membuat Ferdinand betah di Makassar.
"Saya jelaskan kalau kamu (Ferdinand) itu terserah, mau kontrak dua tahun, tiga tahun ataupun empat tahun terserah. Berapa lama kamu mau di PSM dan dia katakan saya mau dua tahun dengan angka-angka demikian (nilai kontrak), lalu saya bilang oke, kita lalu salaman dan selesai," jelasnya.
Namun pada 1 Januari 2018, kata dia, mantan pemain terbaik Liga Indonesia itu menghubungi dirinya dan mengatakan ada tawaran dari klub Malaysia.
Dan dirinya mengaku jika pada dasarnya begitu sulit untuk melepas karena kondisi ketersediaan pemain yang bisa mengisi posisinya tentu akan lebih sulit didapatkan.
"Saya jelaskan tidak mau menghalang-halangi, tapi saya minta dirinya mempertimbangkan seperti apa klub itu agar tidak menyesal," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
-
Tendang Achmad Jufriyanto, Suporter PSM Makassar Minta Maaf ke Persib Bandung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama