Suara.com - Panitia pelaksana memperingatkan tim-tim peserta semifinal Piala Presiden 2018 untuk benar-benar memperhatikan ofisial yang ada di bangku pemain (bench) pinggir lapangan. Mereka meminta pihak tidak berkepentingan tidak boleh masuk ke bench.
"Yang berada di bench hanya mereka dengan tugas dan tanggung jawab di tim seperti pelatih, asisten pelatih, manajer dan dokter tim. Tak boleh orang-orang yang tak berkepentingan dengan laga seperti pemilik klub atau pihak lain," ujar anggota OC Piala Presiden 2018 Tigorshalom Boboy di Jakarta, Selasa (6/2/2018) .
Hal ini diungkapkan yang akrab disapa Tigor tersebut karena sebelum semifinal beberapa kali menemukan kejadian di mana ada pihak yang tak berhubungan langsung dengan laga berada di bench.
Menurut dia, hal itu mengganggu pertandingan karena artinya itu mengorbankan salah satu ofisial penting seperti petugas bagian peralatan atau "kit man".
"Akhirnya jadi bolak-balik memanggil kit man masuk ke lapangan. Ini mengganggu dan tidak lucu," kata Tigor.
Demi menanggulangi hal itu, dia menegaskan pihaknya akan memeriksa secara ketat kartu tanda pengenal (ID card) setiap pemain dan ofisial yang akan masuk ke stadion
"Kalau di Piala Presiden memang tak ada hukuman jika ada pihak tak berkepentingan masuk ke bench. Namun nanti di Liga 1 hal ini akan dihukum denda Rp50 juta perorang," tutur Tigor, yang juga menjabat Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Piala Presiden 2018 sudah sampai ke babak semifinal. Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut.
Sabtu, 10 Februari 2018: PSMS Medan versus Persija Jakarta, mulai pukul 19.30 WIB di Stadion Manahan, Solo.
Minggu, 11 Februari 2018: Sriwijaya FC versus Bali United mulai pukul 19.30 WIB di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.
Senin, 12 Februari 2018: Persija Jakarta versus PSMS Medan mulai pukul 14.30 WIB di Stadion Manahan, Solo.
Rabu, 14 Februari 2018: Bali United versus Sriwijaya FC mulai pukul 19.30 WIB/20.30 WITA di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar
-
Shin Tae-yong Pimpin Latihan Perdana Persija, Fokus Bangun Fondasi Tim
-
Persija Resmi Datangkan Kyohei Yoshino, Gelandang Berpengalaman Jepang Eks Cerezo Osaka
-
Radovan Pankov Beberkan Alasan Gabung Persija: Tantangan Baru demi Gelar Juara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara