News / Nasional
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB
Analis politik sekaligus Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan di Podcast Keadilan TV. [YouTube]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menyebut adanya pihak asing yang merugikan kekayaan negara saat pidato Hari Koperasi Nasional 2026.
  • Pengamat politik Syahganda Nainggolan menafsirkan pernyataan tersebut sebagai kritik terhadap pengusaha batu bara yang tidak mematuhi aturan DMO.
  • Pemerintah didesak segera menindak tegas pelaku pelanggaran aturan demi mengamankan kepentingan nasional dan pasokan listrik dalam negeri.

Suara.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia kedatangan "tamu tak diundang" yang kerap mengambil kekayaan bangsa menjadi perbincangan publik. Dalam pidatonya, Prabowo tidak menjelaskan secara spesifik siapa pihak yang dimaksud.

Pengamat politik Syahganda Nainggolan menilai istilah "tamu tak diundang" yang disampaikan Presiden mengarah pada kelompok oligarki yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi.

Menurut Ketua Dewan Direktur Great Institute itu, pihak yang dimaksud bisa saja merupakan pengusaha di sektor batu bara yang dinilai tidak mematuhi kewajiban memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk mendukung pasokan listrik PLN.

"Presiden melihat itu banyak orang-orang (pengusaha) yang sebenarnya tadinya bukan orang Indonesia. Beberapa jadi WNI, menguasai batu bara kita. Atau pemain asingnya yang datang. Sebagai tamu istilah Prabowo," kata Syahganda, dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (16/7/2026).

Meski menyampaikan analisis tersebut, Syahganda tidak menyebut nama atau pihak tertentu yang dimaksud.

Ia juga menilai Presiden Prabowo perlu bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

"Sebelum dua tahun dia harus bersihkan benar. Karena rakyat sudah gelisah," ujarnya.

Selain itu, Syahganda meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lebih cermat mengawasi pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh perusahaan batu bara mematuhi ketentuan DMO.

"Jangan PLN saja yang dituding. PLN kan hanya sebagai eksekutif pelaksana. Dia kan enggak punya batu bara," tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ada sejumlah "tamu tak diundang" yang justru merugikan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan pidato dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional 2026.

Reporter: Alif Bintang

Load More