Suara.com - Djajang Nurjaman sudah mulai bekerja melatih tim barunya, Persebaya Surabaya. Pelatih yang akrab disapa Djanur ini pun mengungkapkan alasannya dirinya menerima tawaran menangani tim kebanggaan Bonek ini.
Persebaya menunjuk Djanur untuk melanjutkan kepemimpinan tim di sisa kompetisi Liga 1 2018. Mantan pelatih Persib Bandung ini sudah mulai memimpin latihan pada Rabu (6/9/2018) kemarin.
Djanur pun mengungkapkan alasannya menerima tawaran melatih Persebaya menggantikan Angel Alfredo Vera. Ada tiga hal yang membuat Djanur memantapkan pilihannya berlabuh di Bajul Ijo.
Alasan pertama Djanur karena tim ini memiliki histori yang cukup panjang dan melegenda di pentas sepak bola Tanah Air. Dibuktikan dengan sederet prestasi yang telah diraih klub kebanggaan Bonek ini.
"Itu yang membuat saya hadir di sini, sebab tim ini adalah salah satu tim legendaris di Indonesia," ungkap Djajang Nurjaman, Kamis (6/9/2018).
Alasan kedua Djanur berlabuh ke Surabaya karena ada coach Bejo sugiantoro di tim. Hal itu membuat dirinya yakin bisa berduet dengan salah satu legenda Persebaya untuk mengangkat prestasi Bajol Ijo.
"Saya yakin bisa bekerjasama, karena beliau tahu segalanya tentang Persebaya, Bejo legenda juga di Persebaya," ujarnya.
Sementara alasan yang ketiga adalah Djanur sangat suka dengan gaya permainan Rendi Irwan dkk. Sebab Persebaya memiliki ciri khas yang tak jauh beda dengan klub yang pernah ditangani sebelumnya.
"Saya melihat dari tim Persebaya sendiri, saya sering memperhatikan, saya mengikuti kiprahnya Persebaya semenjak sama-sama di Liga 2 dengan PSMS dulu. Saya sangat suka dengan cara bermainnya Persebaya," kata Djajang Nurjaman.
Di sisi lain, banyaknya pemain muda di Persebaya, semakin meyakinkan Djanur untuk melatih Persebaya. Terlebih pemain muda Bajol Ijo begitu potensial untuk menjadi pesepakbola profesional.
"Di samping itu, Persebaya memiliki materi pemain muda dan cukup potensial dan saya cukup optimis bisa mengangkat Persebaya lebih baik," pungkas Djajang Nurjaman. (Dimas Angga P)
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana