Suara.com - Kapten timnas Prancis Hugo Lloris dilarang berkendara selama 20 bulan dan diharuskan membayar denda setelah dinyatakan bersalah karena mengemudi di bawah pengaruh minuman keras, demikian dilaporkan media Inggris pada Rabu (12/9/2018).
Kiper Tottenham Hotspur berusia 31 tahun itu mengaku melebihi batas alkohol yang diizinkan saat mengemudi yakni 35 mikrogram ketika ia dihentikan polisi di London tengah bulan lalu.
Lloris, yang menjuarai Piala Dunia bersama Prancis pada Juli, didenda 50.000 pound atau lebih dari Rp 960 juta oleh pengadilan Westminster.
Jakwa Henry Fitch mengatakan polisi mendapati Lloris mengemudikan mobil dengan kecepatan 24 kilometer/jam di zona 48 kilometer/jam.
Persidangan mendengar bahwa Lloris mengarahkan mobilnya "menuju kendaraan-kendaraan yang diparkir" sebelum membetulkan arah mobilnya dan menuju lampu merah.
David Sonn, penasehat pembelaannya, mengatakan Lloris terpuruk karena kesalahannya sendiri.
"Pada 15 Juli ia merupakan salah satu pria yang paling berbangga hati di planet ini (setelah menjadi kapten Prancis saat timnya menjuarai Piala Dunia)," kata Sonn seperti dikutip BBC.
"Berselang 40 hari kemudian, ia ditahan. Ia mengalami penghinaan karena diborgol dan dibawa untuk menginap di kantor polisi."
Hakim Amanda Barron bahkan menyebut Lloris beruntung aksinya tidak mengakibatkan kerugian materi dan melukai para pejalan kaki.
Baca Juga: Vietnam Kenalkan Mobil Nasionalnya, Vinfast, di Paris Motor Show
Joshua Harris, direktur kampanye untuk yayasan keselamatan jalan raya Inggris Brake, mengatakan pihaknya kecewa melihat sosok teladan seperti Lloris mengakui telah melanggar hukum dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
"Kami mengharapkan kapten Tottenham Hotspur dan tim nasionalnya untuk memberikan contoh yang bagus, bukannya melanggar hukum seperti itu," kata Harris dalam pernyataannya.
"Sikap berbahaya semacam ini egois, ilegal, dan membahayakan nyawa orang lain."
Lloris, yang didatangkan Spurs dari Olympique Lyonnais pada 2012, meminta maaf atas insiden itu setelah ia didakwa oleh Kepolisian Metropolitan bulan lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkasa di Fase Grup, Prancis Jadi Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026?
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya
-
Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup
-
Arsenal Mengintai, Tottenham Menawar, MU Bajak Sandro Tonali dengan Mahar Rp1,7 T
-
Prediksi Skor Norwegia vs Prancis: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Thomas Tuchel Malah Pusing Gara-gara Krisis Ini
-
4 Tahun Kerja Keras Berbuah Manis, Kisah Timnas Kongo Guncang Piala Dunia 2026
-
Video 5 Gol Free Kick Terbaik Lionel Messi: 71 Gol Lewat Tendangan Bebas
-
19 Gol Lionel Messi di Piala Dunia, La Pulga Tetap Sanjung Ronaldo
-
Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir
-
Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs
-
dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026
-
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
-
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga