Suara.com - Bek Korea Selatan, Jang Hyun-soo mendapat sanksi keras karena terbukti memalsukan data soal pembebasan wajib militernya. Akibatnya, Jang dilarang memperkuat timnas Korsel seumur hidup dan juga mendapatkan denda.
Pemerintah Korsel mewajibkan semua lelaki yang berbadan sehat harus menjalani wajib militer selama hampir dua tahun. Namun, ada pengecualian bagi atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade atau medali emas di Asian Games.
Meski dibebaskan dari wajib militer, atlet tersebut harus menjalani latihan dasar militer selama empat pekan, serta mengambil bagian selama lebih dari 500 jam pelayanan masyarakat dalam kurun waktu tiga tahun.
Namun, Jang yang sudah memperkuat timnas 58 kali dan masuk membantu tim Korsel meraih medali emas Asian Games 2014, telah memberikan data yang salah soal jumlah jam dari tugas layanan masyarakat yang sudah dijalaninya.
Persatuan Sepak Bola Korea Selatan (KFA) menggelar pertemuan dan akhirnya memutuskan hukuman bagi pemain berusia 27 tahun itu, yang juga tampil tiga laga timnas pada Piala Dunia Rusia 2018.
"Jang secara permanen tidak boleh bermain untuk tim nasional, dan juga didenda 30 juta won (atau senilai 28.448 dolar AS)," kata jurubicara KFA, Kamis seperti dilansir Eurosport.
Kementerian Olahraga Korsel juga memberikan tambahan tugas wajib selama lima hari. Jang pun meminta maaf atas kesalahannya dalam mengisi data terkait tugas dasar militernya,.
"Saya menerima sanksi KFA dan menerima kritik dari publik karena tidak mampu memenuhi harapan publik serta atas kesalahan besar yang saya buat" kata Jang dalam laman resmi KFA.
Pembebasan wajib militer menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah Korsel rencananya akan merevisi aturan soal atlet yang bebas wamil ini karena dinilai sebagian pihak tidak adil.
Baca Juga: Kemenpora Siap Hibahkan Peralatan Asian Games dan APG 2018
Sementara striker Tottenham Hotspur Son Heung-min juga diuntungkan setelah memperoleh pembebasan wajib militer setelah dia ikut membawa timnas Korsel meraih medali emas Asian Games di Jakarta September lalu.
Berita Terkait
-
Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea
-
Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!
-
Nacific Berasal dari Mana? Brand yang Jadi Incaran Pecinta Skincare
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026