- Seorang wanita 58 tahun di Incheon dihukum tujuh tahun penjara karena penganiayaan berat terhadap suaminya pada 1 Agustus 2024.
- Pelaku, bersama anak dan menantunya, menyerang korban berulang kali dengan benda tajam karena dugaan perselingkuhan suaminya.
- Hakim memvonis pelaku atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan, meskipun korban menderita luka permanen.
Suara.com - Seorang wanita di Incheon, Korea Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah melakukan penyerangan brutal terhadap suaminya akibat dugaan perselingkuhan.
Putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Distrik Incheon setelah kasus tersebut dinilai sebagai penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.
Menurut laporan media lokal yang dikutip Must Share News, wanita berusia 58 tahun itu merencanakan serangan bersama anak perempuan dan menantunya setelah mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.
Insiden terjadi pada 1 Agustus 2024 di wilayah Hwado-myeon, Pulau Ganghwa.
Dalam keterangan di pengadilan, korban yang berusia 50 tahun disebut sedang minum sendirian di sebuah kafe sebelum tertidur.
Menantu pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali dan pita industri, sebelum sang istri melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
Jaksa menyebut serangan dilakukan berulang kali hingga sekitar 50 kali ke alat vital korban dan menyebabkan korban mengalami luka parah serta trauma fisik dan mental.
“Tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi marah dan direncanakan setelah terdakwa memperoleh bukti perselingkuhan,” ungkap pernyataan jaksa di persidangan.
Tim medis berhasil menyelamatkan korban setelah operasi darurat, namun pengadilan menilai luka yang dialami bersifat permanen. Meski demikian, hakim menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa pelaku berniat membunuh.
Baca Juga: Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
Awalnya jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara dengan dakwaan percobaan pembunuhan, sementara menantu pelaku dituntut tujuh tahun. Namun majelis hakim memutuskan keduanya bersalah atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.
Menantu pelaku akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membantu aksi kekerasan, sedangkan anak perempuan pelaku dikenai denda tiga juta won karena dianggap terlibat secara tidak langsung, termasuk menyewa penyelidik pribadi untuk memata-matai korban.
Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa korban telah mencapai penyelesaian dengan istrinya dan meminta hukuman diringankan.
Dalam hukum Korea Selatan, permintaan korban dapat menjadi faktor yang meringankan putusan hakim.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret
-
Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan