Suara.com - Penyerang asal Kroasia Marko Simic memutuskan untuk bertahan di Persija Jakarta meski dirinya diincar banyak tim, baik lokal maupun luar negeri.
"Saya menerima banyak tawaran dari klub besar di Eropa seperti dari Turki dan Yunani. Namun tidak untuk tahun depan, saya masih punya kontrak dengan Persija," ujar Simic dikutip dari laman resmi Persija di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Pemain berusia 30 tahun tersebut mengaku sudah berbicara tentang masa depannya dengan Direktur Utama Persija I Gede Widiade.
Dalam pembicaraan itu, Marko Simic mengutarakan bahwa Persija menginginkan dirinya tetap bertahan untuk tiga tahun ke depan. Simic pun memiliki keinginan serupa dan menegaskan bahwa Persija akan menjadi satu-satunya klub yang akan dibelanya di Indonesia.
"Persija mau saya bertahan hingga tiga tahun lagi dan saya juga menginginkan demikian. Sangat sulit buat saya pindah ke tim lain selain Persija di Indonesia karena saya tercipta untuk Persija dan hati saya di sini. Jika saya bermain di Indonesia lagi, saya hanya berpikir satu klub sekarang. Di masa depan, saya tidak tahu. Yang jelas untuk sekarang, saya hanya memilih Persija," kata Simic seperti dimuat Antara.
Marko Simic tampil gemilang bersama Persija sepanjang tahun 2018. Dia membawa klubnya menjadi juara Piala Presiden 2018, melaju hingga semifinal zona ASEAN Piala AFC 2018 dan bersaing ketat untuk memperebutkan juara Liga 1 Indonesia tahun 2018.
Sampai pekan ke-33, Marko Simic sudah mengemas 16 gol di Liga 1 Indonesia musim 2018.
Saat ini, Persija berada di puncak klasemen Liga 1 2018 dengan 59 poin. Unggul satu poin dari PSM Makassar yang membayangi di posisi dua.
Pekan ke-34 pun menjadi laga penentuan bagi Persija dan PSM Makassar. Dalam laga yang digelar serentak pada Minggu (9/12/2018), kemenangan menjadi harga mati bagi kedua tim.
Baca Juga: Marko Simic: Persija Jangan Remehkan Mitra Kukar!
Di laga terakhir, Persija Jakarta akan menjamu Mitra Kukar di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sementara PSM Makassar akan menjamu PSMS Medan di Stadion Andi Mattalata, Makassar.
Berita Terkait
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah