Suara.com - Sejak dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Satgas Anti Mafia Bola banyak menerima laporan tentang indikasi kecurangan sepak bola.
Salah satu laporan yang mulai bermunculan yakni terkait pengaturan skor di beberapa kompetisi sepak bola tingkat daerah. Laporan tersebut masuk melalui call center yang telah diumumkan satgas sebelumnya.
"Selanjutnya kemarin sudah kami sampaikan berkaitan dengan call center daripada satgas bahwa ada beberapa masyarakat sudah menyampaikan info berkaitan dengan adanya pengaturan skor di beberapa pertandingan yang tidak bisa kami sebutkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (22/12/2018).
Meski banyak laporan yang masuk namun nantinya akan ditangani oleh satgas satu demi satu persatu. Ia berharap masyarakat bersabar menunggu jalannya proses penyidikan.
"Ini tugas dari tim satgas nanti akan melakukan penyelidikan satu per satu. Kita juga pastinya akan minta lebih lanjut daripada masyarakat yang melaporkan data data itu," terangnya.
Yang paling baru yakni adanya laporan dari LI, salah satu manajer tim sepak bola di Jawa Tengah. Dia melaporkan adanya tindak penyuapan yang dilakukan oknum tertentu untuk membuat timnya menang di beberapa kompetisi daerah.
Dalam laporannya, LI dimintai uang sebesar Rp 400 juta oleh oknum. Uang tersebut diberikan sebagai biaya akomodasi. LI melaporkan aksi penyuapan ini dan dalam laporannya terdapat dua nama terlapor.
Namun Argo belum bisa memastikan apakah dua oknum tersebut merupakan pejabat PSSI. "Kemudian yang dilaporkan atau terlapornya ada inisial PY dan YM," kata Argo.
Namun demikian, Argo menghimbau masyarakat agar bersabar menunggu jalanya proses pemeriksaan. Dirinya berjanji satgas pimpinan Brigjen Pol Hendro Pandowo akan menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Hadapi Burnley, Arsenal Wajib Menang!
"Ini masih diperiksa. Kita tunggu ya. Kita dalami. Intinya bahwa kita suda dapatkan laporan , tim sudah bergerak. Nanti kalau sudah ada keterangannya baru saya sampaikan," ujarnya
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review Film Mutiny: Sinema Aksi Cepat Tanpa Basa-Basi yang Penuh Adrenalin!
-
Pecah! Gelar Pertunjukan HIVI! Tutup MOKAKU UPI 2026 di Bumi Siliwangi
-
Idgitaf Suarakan Keresahan soal Ketidakadilan di Panggung Cherrypop 2026: Kita Sudah Muak
-
Cara Menyimpan Resep dari TikTok dan Pinterest Paling Gampang
-
Urutan Pemakaian Moisturizer, Sunscreen, dan Skin Tint agar Tidak Geser
-
Berapa Biaya Laser Flek Hitam Pico Laser di Klinik Kecantikan? Ini Kisaran Harganya
-
Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan
-
Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau