Suara.com - Menindaklanjuti dugaan pengaturan skor di Liga 2 2018, beberapa waktu lalu Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis hukuman atas PS Mojokerto Putra (PSMP) serta pemainnya Krisna Adi Darma yang terbukti terlibat dalam praktek kotor tersebut. Namun Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan komdis tersebut. Akmal menilai hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI terlalu prematur.
Langkah awal untuk memberantas mafia sepak bola dalam pengaturan skor di Liga Indonesia sudah mulai ditunjukkan oleh PSSI. Belum lama ini Komdis PSSI menjatuhi hukuman kepada PS Mojokerto Putra dan satu pemainnya pada Sabtu (22/12/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Komdis PSSI menemukan bukti bahwa PSMP terbukti melakukan praktek pengaturan skor sebanyak empat kali di Liga 2 2018.
Praktik kotor tersebut dilakukan ketika PSMP berjumpa dengan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018. Ditambah ketika PSMP berhadapan dengan Gresik United pada 23 September dan Aceh United pada 19 November.
Sedangkan Krisna Adi Darma, ia juga diduga terlibat dalam pengaturan skor yang dilakukan PSMP ketika melawan Aceh United. Pada saat itu tendangan penalti yang dieksekusinya melenceng jauh dari gawang.
Atas hal itulah Komdis PSSI kemudian menjatuhkan hukuman larangan untuk ikut kompetisi di musim 2019 untuk PSMP, sedangakan Krisna Adi Darma mendapat hukuman larangan bermainan seumur hidup.
Keputusan Komdis PSSI ini ternyata mendapat kritikan dari Akmal Marhali di akun Instagramnya. Akmal mengunggah video tendangan penalti Krisna Adi saat melawan Aceh United dengan dibubuhi caption yang mempertanyakan keputusan Komdis PSSI.
Kasus yang menimpa Krisna ini dinilai Akmal mirip dengan kasus sepak bola gajah pada tahun 2014 yang melibatkan PSS Sleman dan PSIS Semarang. Menurut Akmal, Krisa Adi Darma hanya wayang yang dimainkan dalam kasus pengaturan skor tersebut.
''Jangan sebatas mengorbankan Krisna Adi. Ini sama dengan kasus sepakbola gajah pada 2014 yang melibatkan PSS dan PSIS. Pemain dan sejumlah ofisial yang dikorbankan. Tak menelisik lebih dalam untuk mengejar aktor intelektualnya,'' terang Akmal Marhali.
''Krisna Adi hanya seorang pemain yang mengambil beban tanggung jawab mengeksekusi penalti yang 'digagalkan'. Masih ada pelatih, manajer, dan lainnya. Ada juga tim lawan. Hukuman terhadap Krisna Adi terlalu prematur,'' sambungnya.
Lebih lanjut, Akmal Marhali juga mempertanyakan keputusan Komdis PSSI yang hanya menjatuhi hukuman larangan bermain selama setahun untuk PSMP.
''Hukuman terhadap PSMP juga lelucon. Entah apa legal standing yang dipakai. Dihukum 'cuti' setahun. Lalu setelah itu mereka akan main di mana? Tetap di Liga 2? Hukuman yang sulit diterima nalar sehat,'' tutur Akmal.
Dalam kasus yang menimpa PSMP dan Krisna Adi Darma ini, Akmal Marhali meminta kepada PSSI untuk mengejar dalang dibalik pengaturan skor tersebut. Karena menurut Akmal, percuma memangkas rumput, tapi akarnya dibiarkan tetap hidup.
Sumber: Bolatimes.com
Berita Terkait
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni
-
SEA Games 2025 Gagal Total, Akmal Marhali Soroti Peran Zainuddin Amali
-
Gagal Total di SEA Games 2025, Pengamat: Timnas Indonesia Masuki Era Kegelapan
-
Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan