Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menciduk Johar Lin Eng terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018. Dirinya ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Johar ditangkap usai mendarat di Jakarta. Namun, saat penangkapan, Satgas mendapati boarding pass Johar dengan nama berbeda, yakni Jasmani.
"Kami menemukan tersangka J itu. Dia tadi pagi jam 09.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding passnya, namanya beda. Namanya menggunakan nama Jasmani. Sekitar jam 11 an sampai di Halim Perdana Kusuma, kami tangkap pelaku J ini. Saat ini J sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Hingga saat ini, tambah Argo, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka terkait kasus pengaturan skor, termasuk Johar. Ketiganya saat ini sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Sementara baru tiga yang ditangkap. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
Argo mengatakan, kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari laporan LI terkait adanya kegiatan-kegiatan yang menyimpang. Hal itu terjadi pada kompetisi Liga 2 dan Liga 3 yang bergulir di Jawa Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Antimafia Bola langsung bergerak menuju sejumlah kota di Jawa Tengah. 11 orang saksi diperiksa dan gelar perkara dilakukan pada 24 Desember atas perintah penyidik.
Argo menambahkan, tim kemudian bergerak menuju Semarang dan menangkap pelaku berinisial P di Semarang. Selanjutnya, penyidik juga menangkap tersangka A di daerah Pati.
"Kalau P ini terlibat ikut dalam kegiatan sepak bola. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Kalau A, itu anaknya," jelas Argo.
Baca Juga: Johar Lin Eng Berstatus Tersangka, Exco PSSI Gelar Rapat Darurat
Lebih jauh, Argo mengatakan jika tersangka P masih dititipkan di Polda Jawa Tengah. Sementara, tersangka A telah diterbangkan ke Jakarta.
"Kemudian untuk tersangka P, kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini sudah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Apa Benar Patrick Kluivert Terlibat Match Fixing? Begini Faktanya
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan