Suara.com - Joko Driyono yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), akan diperiksa penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola pada Kamis (24/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Jokdri ini akan dimintai keterangan oleh Satgas Anti Mafia Bola sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.
"Bapak Joko Driyono dipanggil sesuai dengan agendanya pada Kamis, 24 Januari 2019, pukul 14.00 WIB di Polda Metro," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Tak hanya Jokdri, Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Pulungan ikut dipanggil pada hari yang sama, pada pukul 11.00 WIB. "Saudara Wakil Bendahara Umum Irzan Pulungan juga dipanggil pada Kamis, 24 Januari 2019 pukul 11.00 WIB," tambahnya
Pemanggilan Joko dan Irzan tersebut adalah tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Thisa Destria dan Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan.
Sebelumnya, Satuan Tugas Anti Mafia bola kembali menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3 2018, yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Dengan ditangkapnya ML, total tersangka menjadi 11 orang.
Untuk diketahui, Satgas Anti Mafia Bola terlebih dahulu menetapkan lima tersangka itu yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Sementara, laporan polisi yang dilakukan oleh Lasmi telah tercatat dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Didepak Timnas U-22, Ini Komentar Pemain Muda Persib Indra Mustafa
Berita Terkait
-
Sumardji Angkat Tangan, Resmi Tinggalkan Kursi Manajer Timnas Indonesia
-
Dicopot PSSI, Begini Statistik Suram Indra Sjafri Sepanjang 2025
-
BREAKING NEWS! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Indra Sjafri
-
Timnas Indonesia Lawan Ranking 75 Dunia di FIFA Series
-
John Herdman ke Honduras, Giovanni van Bronckhorst Calon Tunggal Pelatih Timnas Indonesia?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jamie Carragher Tiba-tiba Melunak, Bujuk Mo Salah Balik Lagi ke Liverpool
-
Pep Guardiola Pastikan James Trafford Tetap di Manchester City, Chelsea Gigit Jari
-
Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe
-
Bongkar Taktik Aston Villa, Bikin Panik Arsenal dan Man City di Perebutan Gelar Premier League
-
Milomir Seslija Diharapkan Tingkatkan Kualitas Teknik dan Mental Pemain Persis Solo
-
Orang Dekat Allegri Ungkap AC Milan Hampir Pasti Beli Bek Baru, Jay Idzes?
-
Di Ambang Pemecatan, Xabi Alonso Akui Nikmati Semua Tekanan di Real Madrid
-
Drama 8 Gol di Old Trafford, Bukti Manchester United Wajib Belanja Pemain Bertahan Januari Ini
-
Gaji Rp15 M Per Pekan Ditolak Mentah-mentah, Bruno Fernandes Pilih Setia di MU
-
Sumardji Angkat Tangan, Resmi Tinggalkan Kursi Manajer Timnas Indonesia