-
Komdis PSSI menghukum Fadly Alberto Hengga larangan bermain bola selama tiga tahun penuh.
-
Bhayangkara FC U-20 mengajukan banding karena menilai durasi sanksi pemain tidak proporsional.
-
Lima pemain muda Bhayangkara FC terancam kehilangan karier akibat insiden di Stadion Citarum.
Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman terkait insiden kericuhan pada laga Elite Pro Academy (EPA) U-20 BRI Super League 2025/2026 antara Bhayangkara FC U-20 kontra Dewa United U-20 di Stadion Citarum, Semarang, Minggu (19/4/2026).
Nama Fadly Alberto Hengga menjadi sorotan utama usai dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan tersebut.
Namun, sanksi tidak hanya diberikan kepada Fadly karena beberapa pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya juga ikut menerima hukuman berat.
Fadly Alberto Hengga dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola Indonesia selama tiga tahun.
Hukuman tersebut menjadi yang paling berat dari seluruh pemain yang terkena sanksi.
Selain Fadly, tiga pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya yakni Aqilah Lissunnah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur juga mendapat hukuman larangan bermain selama dua tahun.
Sementara itu, Mufdi Iskandar dikenai sanksi satu tahun larangan bermain. Tak hanya pemain, ofisial tim Muchlis Hadi Ning turut menerima hukuman berupa larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan.
Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pamungkas, memastikan pihak klub sudah menerima surat keputusan resmi dari Komdis PSSI terkait hukuman tersebut.
“Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain,” ujar Yongky kepada awak media.
Baca Juga: Paul Munster Petik Pelajaran dari Kekalahan atas Persib Bandung
Menurut Yongky, ada sejumlah fakta di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebut beberapa pemain Bhayangkara FC U-20 juga berada dalam posisi terdampak saat insiden terjadi.
"Kami melihat ada fakta-fakta di lapangan yang perlu menjadi pertimbangan lebih dalam, termasuk kondisi di mana beberapa pemain kami juga berada dalam posisi sebagai pihak yang terdampak,” lanjutnya.
Tak tinggal diam, Bhayangkara FC U-20 memastikan bakal mengajukan banding ke Komite Banding PSSI. Langkah itu disebut sebagai upaya klub untuk mendapatkan keputusan yang dianggap lebih objektif dan berimbang.
"Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang,” tegas Yongky.
Di tengah polemik yang muncul, Yongky menegaskan hubungan para pemain Bhayangkara FC U-20 dan Dewa United U-20 sebenarnya cukup dekat.
Menurutnya, para pemain sudah saling mengenal karena sering bertemu dalam berbagai kompetisi usia muda.
"Para pemain ini saling mengenal dengan baik, bahkan berkomunikasi di luar lapangan. Banyak dari mereka pernah bertemu di berbagai ajang, baik di level kompetisi maupun kegiatan lainnya, sehingga hubungan yang terjalin sebenarnya sangat positif,” ujar Yongky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga